Tolak Terjebak Politik Praktis, BEM UI Fokus Gerakan Kritis

Tolak Terjebak Politik Praktis, BEM UI Fokus Gerakan Kritis

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Munculnya sejumlah RUU yang disahkan menjelang akhir jabatan DPR periode 2014-2019 tidak hanya menimbulkan spekulasi tentang hidden agenda pemerintah dan DPR, namun juga memantik gelombang protes mahasiswa di berbagai daerah.

Aksi penolakan sejumlah RUU, terutama RUU KPK marak dilakukan mahasiswa di berbagai daerah.  Sikap mahasiswa yang demikian masif ini memicu tudingan bahwa gerakan mahasiswa ditunggangi kelompok politik tertentu.

Pasalnya, isu Perppu KPK dianggap sebagai entry point untuk mendelegitimasi pemerintahan Jokowi dan mengganggu pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019-2024.

Menanggapi isu tersebut, Divisi Kajian Strategis BEM UI, Sekar Mentari menampik pihaknya ditunggangi kepentingan politik praktis.

Menurutnya, hingga saat ini BEM UI masih menggodok beragam opsi dalam merespons sejumlah RUU. Termasuk RUU KPK melalui forum Chief Executive Meeting (CEM) dengan melibatkan seluruh BEM Fakultas.

"Kami menolak setiap upaya pelemahan pemberantasan korupsi atau KPK," ujar Sekar dalam Diskusi "Dinamika Gerakan Mahasiswa: Tuntutan Pengesahan RUU PKS di Persimpangan Jalan (?)" di Kampus UI Depok, Rabu (16/10).

"Namun kami juga membuka semua opsi gerakan apakah melalui dukungan terhadap Perppu, judicial review, maupun alternatif lainnya," tambahnya.

Sekar juga mengklarifikasi bahwa penolakan BEM UI untuk bertemu dengan Presiden Jokowi didasari pandangan bahwa seharusnya tidak hanya mahasiswa saja yang diundang.

"Namun juga melibatkan kelompok masyarakat yang menaruh perhatian terhadap masalah pemberantasan korupsi," jelas Sekar.

Sementara soal pelantikan Presiden terpilih pada 20 Oktober 2019 mendatang Sekar berharap acara tersebut segera dilaksanakan. Sehingga BEM UI tidak lagi menjadi korban framing bahwa akan menjadi bagian untuk mengganggu proses pelantikan.(rmol)


BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita