Pak Jokowi, Balas Kemarahan Rakyat Dengan Perppu KPK

Pak Jokowi, Balas Kemarahan Rakyat Dengan Perppu KPK

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK menjadi salah satu cara pemerintah Jokowi untuk membalas rakyat.

Hal ini diungkapkan politisi Partai Demokrat Andi Arief. Menurutnya, hanya dengan itu pemerintah Jokowi bisa 'balas dendam' kepada rakyat.

"Perppu KPK dengan penyempurnaan menghilangkan pasal pelemahan KPK adalah cara membalas kemarahan rakyat yang elegan," cuit Andi lewat akun Twitternya, Rabu (2/10).


Andi menambahkan, demokrasi merupakan sesuatu yang sederhana. Dia mencontohkan demokrasi seperti sebuah kemarahan.


Kemarahan rakyat Indonesia saat ini kepada pemerintah atas beberapa RUU bermasalah serta UU KPK yang baru. Meski begitu, pemerintah tidak boleh menanggapi kemarahan rakyat dengan sebuah kemarahan pula.

"Demokrasi itu sederhana, rakyat boleh marah, tetapi wakil rakyat dan Presiden tak boleh membalas dengan marah pula," tutupnya.(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita