Nunggak Iuran BPJS Tak Bisa Urus Pelayanan Publik, Negara Zalim

Nunggak Iuran BPJS Tak Bisa Urus Pelayanan Publik, Negara Zalim

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pengamat Politik Sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi menyayangkan rencana pemerintah yang akan memberikan sanksi kepada penunggak iuran BPJS dengan tidak bisa mengakses pelayanan publik.

"Keterlaluan negara jahatnya dengan mencabut pelayanan bagi masyarakat miskin yang tidak bisa bayar BPJS," ungkap Pangi saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/10).

Pangi juga mengkritik pemerintah yang  bila berbicara tentang BPJS, maka lagu lama yang sering diperdengarkan adalah mengalami kerugian.

"Selalu bicara defisit anggaran. Negara ini sudah terlalu jahat sama rakyatnya, tidak berpihak pada rakyat miskin. Elit dan pejabat BPJS kita tahu kok gaya hidup dan kemewahannya, sementara rakyat makin menderita," paparnya.

ia melanjutkan, sesungguhnya para peserta BPJS ini juga banyak sudah membayar iuran dengan langsung terpotong dari gajinya.

"Tetapi ketika yang bersangkutan sakit, gampang betul BPJS bilang itu gak ditanggung atau obat ini nggak ditanggung, lalu yang ditanggung apa?," tanya Pangi.

Menurutnya, sudah seyogyanya negara menggelontorkan uang untuk membiayai kesehatan, pendidikan dan subsidi rakyat miskin.

"Sekarang kan anggaran kita habis untuk bayar bunga hutang yang jatuh tempo bulan Mei 2019 ini, pembayaran bunga utang sebesar Rp 127,1 triliun. Jangan sampai APBN bocor," tandas Pangi.

"Ini negara yang salah dikelola. Rakyat sakit pelit sekali, bayar utang tak keberatan. Subsidi rakyat ogah," pungkasnya.

Sebelumnya pemerintah sedang menggodok Instruksi Presiden (Inpres) yang akan menetapkan penunggak iuran BPJS Kesehatan tidak bisa mengakses pelayanan publik seperti SIM, Paspor, dan layanan administratif lainnya. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita