Janji Jokowi Tak Perlu Utang, JK Justru Akui Utang RI Terus Bertambah

Janji Jokowi Tak Perlu Utang, JK Justru Akui Utang RI Terus Bertambah

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Wakil Presiden Jusuf Kalla tak menampik jika utang Indonesia terus bertambah. Ia menyebut utang Indonesia sampai Agustus 2019 mencapai Rp4.600 triliun.

Hal itu seakan kontradiksi dengan janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Agustus 2014 silam yang menyatakan tidak akan menambah utang untuk memenuhi kebutuhan belanja negara. Caranya dengan melakukan pembekuan anggaran.

“Utang bertambah, benar untuk menutup belanja barang maka terpaksa kita berutang,” ujar Wapres Jusuf Kalla dalam Diskusi Bersama 100 Ekonom di Jakarta Selatan, Kamis (17/10).

JK menjelaskan, defisit belanja pemerintah mencapai USD8,57 pada tahun lalu. Lalu, Indonesia berutang dengan mengeluarkan surat utang, seperti bond, atau surat berharga alias obligasi.

Namun, lanjutnya, dibanding negara lain, porsi utang Indonesia terbilang masih aman yang sebesar 30% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Sementara, negara tetangga, Malaysia, contohnya, posisi utangnya menyentuh 50% dari PDB.

“Berkaca sejarah utang Indonesia, ya yang sulit yang diutangin, besar tapi 30% PDB dibanding negara lain masih aman secara teori perpinjaman,” tuturnya.

Utang pemerintah tercatat mengalami peningkatan. Laporan APBN KiTa Agustus 2019 mencatat posisi utang per akhir Juli berada di angka Rp4.603,62 triliun.

Nominal utang ini meningkat Rp33,45 triliun dibanding Juni 2019 sebesar Rp4.570,17 triliun. Dengan demikian, rasio utang pemerintah terhadap PDB menjadi 29,51% meningkat 0,01% dari Juni 2019.

Laporan menjelaskan bahwa peningkatan utang disebabkan adanya peningkatan utang dari SBN domestik. Namun, nominal pinjaman serta utang SBN dalam valuta asing justru penurunan di bulan Juli 2019 jika dibandingkan dengan bulan Juni 2019.

Sejak beberapa tahun terakhir, infrastruktur dan pembangunan Sumber Daya Manusia (Human Capital) menjadi fokus utama Pemerintah. Guna mendukung fokus pembangunan , Pemerintah mesti mengambil kebijakan fiskal ekspansif dengan menggunakan APBN.

“Sebagai buffer yang memungkinkan belanja negara lebih besar dari pada pendapatan negara. Hal ini dilakukan demi memenuhi kebutuhan belanja di sektor prioritas yang mendesak,agar tidak menimbulkan biaya yang lebih besar lagi di masa depan (opportunity loss),” dikutip laporan tersebut.

Sebelumnya, Presiden Jokowi saat terpilih pada periode 2014-2019 pernah berjanji tidak akan menambah utang untuk memenuhi kebutuhan belanja negara. Caranya dengan melakukan pembekuan anggaran.

“Ya penggunaan APBN itu secara efisien dan tepat sasaran. Tidak perlu ngutang,” ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/8/2014).

Sedangkan untuk pembayaran utang yang semakin menumpuk, Jokowi menjawab dengan enteng. “Kalau utang ya dibayar,” singkatnya. [ns]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita