Polda Segera Layangkan Panggilan Kedua Ke Sri Bintang

Polda Segera Layangkan Panggilan Kedua Ke Sri Bintang

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Aktivis senior, Sri Bintang Pamungkas mangkir dari panggilan pertama penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Rabu Kemarin.

Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Iwan Kurniawan menjelaskan bahwa pihaknya belum tahu alasan Sri Bintang tidak memenuhi panggilan.  .

"Kalau sudah disampaikan (alasannya), kita akan panggil kedua," ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/9).


Penyidik, kata Iwan, sudah mendapat laporan mengenai dugaan upaya Sri Bintang menggagalkan pelantikan presiden terpilih pada Pilpres 2019 lalu. Atas alasan itu, polisi mulai memeriksa para ahli, saksi, dan barang bukti.

"Sri bintang belum diperiksa, tapi kita sudah menerima laporan dan kita sedang memeriksa beberapa ahli dan juga saksi, barbuk sudah kita lakukan pengkajian dan analisis," katanya.

Sehingga, kata Iwan, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Sri Bintang untuk dimintai keterangan atas laporan tersebut.


Laporan tersebut teregistrasi di Laporan Polisi nomor LP/TBL/5572/IX/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 4 September 2019. Sri Bintang dilaporkan menggunakan pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 2 UU 19/2016 tentang ITE atau pasal 160 KUHP. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita