Pengamat: Habibie Berpulang dengan Tenang, Sekarang KPK Menuju Sakaratul Maut!

Pengamat: Habibie Berpulang dengan Tenang, Sekarang KPK Menuju Sakaratul Maut!

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Indonesia berduka! Salah satu putra terbaik bangsa, Burhanuddin Jusuf (BJ) Habibie berpulang (11/09).

Saat Indonesia berkabung, kesedihan berbalut kekesalan juga dirasakan para aktivis anti korupsi. Rabu (11/09), Presiden Joko Widodo menandatangani Surat Presiden (Supres) revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Jokowi menugaskan Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mewakili Pemerintah dalam pembahasan RUU KPK.

Pengamat politik Umar Syadat Hasibuan di akun Twitter @UmarAlChelsea menulis: “Pak Habibie telah berpulang dengan tenang dan bahagia karena ada Bu Ainun yang akan menyambutnya di sana. Sedang sekarang @KPK_RI menuju sakrotul maut.”

Sebelumnya, Komisioner KPK Laode M Syarif di akun @LaodeMSyarif mengungkapkan bahwa KPK tidak diinformasikan pasal-pasal UU KPK yang akan diubah.

“Yang dikhawatirkan oleh @KPK_RI akhirnya tiba jua, Surat Presiden tentang Persetujuan REVISI UU KPK telah dikirim ke @DPR_RI. KPK pun tidak diinformasikan pasal-pasal mana saja yang akan diubah. Apakah ADAB NEGERI ini TELAH HILANG?” tulis @LaodeMSyarif.

Ironisnya, penolakan terhadap revisi UU KPK diwarnai dengan serangan hacker terhadap akun-akun Whatsapp milik sejumlah akademisi yang menolak revisi UU KPK.

Hal itu diungkapkan Guru Besar Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor Hariadi Kartodihardjo. Menurut Hariadi, peretas tak dikenal mensabotase akun sejumlah orang dan menyebarkan konten dukungan terhadap revisi UU KPK. 

"Tiba-tiba mas Rimawan di group Whatsapp mengirim konten yang berlawanan dengan sikap tolak revisi UU KPK," kata Hariadi seperti dikutip Tempo (10/09).

Hariadi menceritakan peretas diduga telah mengambil akun Whatsapp Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada Rimawan Pradiptyo pada Selasa sore sekitar pukul 16.00 WIB. Rimawan adalah satu di antara ribuan akademisi yang vokal menggalang dukungan untuk menolak revisi UU KPK. Selain dia, kata Hariadi, sejumlah akun milik tokoh akademisi lainnya juga diretas secara bersamaan.

Diberitakan, ribuan dosen dan profesor dari 33 kampus seluruh Indonesia menghimpun diri untuk menyuarakan penolakan terhadap revisi UU KPK yang sedang bergulir di Badan Legislasi DPR. Mereka kemudian membuat grup Whatsapp dan sepakat bahwa revisi terhadap undang-undang lembaga antirasuah bakal melemahkan gerakan pemberantasan korupsi. [it]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA