Polisi Tewas Nabrak Truk Pengangkut Sapi Kurban, Sopir Jadi Tersangka

Polisi Tewas Nabrak Truk Pengangkut Sapi Kurban, Sopir Jadi Tersangka

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Polisi akhirnya menetapkan M. Ali Ridho (38) sebagai tersangka. Ali Ridho merupakan seorang sopir truk sapi yang belakangan menyebabkan seorang anggota polisi tewas usai menabrak truk yang dikemudikannya.

Kasat Lantas Wilayah Jakarta Selatan AKBP Lilik Sumardi mengatakan Ali ditetapkan sebagai tersangka lantaran lalai, karena tidak memberikan tanda saat akan menurunkan seekor sapi di pinggir jalan. Tersangka juga sudah ditahan.

"Sementara tersangka kita amankan di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Lilik kepada wartawan, Minggu (11/8/2019).

Adapun penahanan terjadap Ali dilakukan hingga 20 hari ke depan. Kendati begitu, Lilik memastikan jika massa penahanan terhadap tersangka sopir truk sapi tersebut bisa bertambah.

Lilik menuturkan, pihaknya terpaska menahan Ali karena pasal yang menjeratnya ialah dengan hukuman 6 tahun penjara.

"Tersangka melanggar Pasal 287 ayat (2) junto 106 ayat (4) huruf C dan Pasal 310 ayat (4) UU RI nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan," jelasnya.

Keterangan Lilik tersebut diketahui berbeda pada saat awal memberikan keterangan ihwal tewasnya Brigadir Sahri, anggota kepolisian yang menabrak sebuah truk sapi.

Lilik sebelumnya menyebut jika peristiwa tewasnya Sahri merupakan kecelakaan murni dan tidak dilakukan pemeriksaan kepada sang sopir truk sapi.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan lalu lintas menewaskan seorang anggota kepolisian bernama Brigadir Sahri di Jalan Terogong Raya Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (10/8/3019). Kejadian tersebut terjadi pada pukul 04.30 WIB.

Saat itu, truk bernopol B-9590-VD terparkir di depan lapak hewan kurban 'Kandang Syar'i' dan sedang menurunkan sapi di lokasi tersebut. Pada saat bersamaan, melaju sepeda motor yang dikendarai korban dan menabrak truk dari belakang.

“Mungkin anggota masih mengantuk atau bagaimana, dia menabrak truk itu,” ucap Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Lilik Sumardi.

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka pada bagian hidung, mulut, kaki kiri dan kanan. Korban dilarikan menuju Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.

“Ya sudah, anggota meninggal di rumah sakit. Sudah dimakamkan tadi siang jam 12,” sambungnya.

Lilik memastikan kejadian tersebut adalah kecelakaan murni. Sang supir truk tidak diperiksa oleh pihak kepolisian.

“Ya murni kecelakaan lalu lintas mas, tidak ada yang lain,” imbuh Lilik. [sc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita