Hasil Pertemuan Guru Mapel Fiqih, Materi Khilafah Tetap Diajarkan

Hasil Pertemuan Guru Mapel Fiqih, Materi Khilafah Tetap Diajarkan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pangandaran menegaskan buku Mata Pelajaran (Mapel) Fiqih yang berisi materi tentang khilafah, akan tetap digunakan. Hal itu diungkapkan usai pertemuan antara guru Mapel Fiqih seluruh Kabupaten Pangandaran.

Plt Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kemenag Kabupaten Pangandaran Sarip Hidayat mengatakan pihaknya sudah membahas masalah buku Mapel Fiqih tersebut, ada beberapa poin yang dihasilkan dalam pertemuan itu.

”Pertama bahwa materi khilafah itu memang ada dalam silabus yang diberikan Kemenag RI, kemudian para guru berinisiatif untuk men-download e-book yang berisi materi tersebut dari internet dan diajarkan kepada murid-murid Madrasah Aliyah (MA),” ungkapnya saat ditemui di MA 1 Pangandaran Sabtu (10/8).

Untuk itu, Kantor Kemenag Pangandaran tidak bisa memberikan rekomendasi, agar materi tentang khilafah tidak diajarkan kepada murid kelas XII MA. ”Sampai ada pengganti buku tersebut atau ada pengganti dari silabus lain,” jelasnya.

Pihaknya, lanjut dia, bertindak hanya sebagai pelaksana teknis, karena kewenangan pembuatan silabus ada di Kemenag RI.

”Ada usulan dari HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), bahwa materi tentang khilafah ini dimasukan ke dalam Mapel Sejarah Kebudayaan Islam (SKI,), tetapi hal itu bukan kewenangan kami,” ujarnya.

Ia mengaku khawatir jika masalah khilafah terus diangkat bisa memperburuk citra madrasah. ”Jelas khilafah yang diajarkan kepada murid MA tidaklah berbahaya, tidak mengandung unsur radikalisme,” jelasnya.

Ketua HMI Komisariat Pangandaran Asep Irvan Hilmi mengatakan guru Mapel Fiqih harus selektif dalam menyampaikan materi kepada murid kelas XII MA. ”Kami lebih setuju materi tentang Khilafah ini masuk pada Mapel SKI,” tegasnya.

Ia berharap Kemenag RI bisa bisa menuntaskan masalah buku fiqih tersebut, yang masuk ke dalam Kurikulum 2013. ”Jika sudah ada penggantinya, maka harus disosialisasikan,’ tuturnya. [rd]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita