Pilot Capt Vincent Raditya Kembali Kantongi Izin Terbang Single Engine

Pilot Capt Vincent Raditya Kembali Kantongi Izin Terbang Single Engine

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sempat mencabut izin menerbangkan pesawat single engine milik pilot yang juga YouTuber, Capt Vincent Raditya. Kini, Capt Vincent kembali mengantongi izin itu lagi. 

"Kemarin sudah diuji ulang terbang. Boleh oleh Capt Ali Ridho," kata Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub Captain Avirianto saat dimintai konfirmasi, Kamis (4/7/2019). 

Kabar ini juga diinformasikan oleh Capt Vincent lewat video di akun YouTube-nya dengan judul 'SYUKUR!! LISENSI TERBANG CAPTAIN VINCENT RADITYA DI KEMBALIKAN LAGI'. Dalam video itu, Vincent memperlihatkan momen dia mengajukan kembali izin terbang itu. 

"Akhirnya, yang di tunggu2 jadi juga. LISENSI TERBANG SINGLE ENGINE Captain Vincent telah selesai di proses. Kedepannya, kita akan terus memberikan baik edukasi maupun hiburan bagi siapapun. Disini saya ingin mengucapkan terima kasih atas seluruh dukungan kalian semua," tulis Vincent di deskripsi videonya. 

Di video itu, Vincent bertemu dengan Capt Ali Ridho yang ditunjuk untuk mengevaluasinya. Vincent menjawab berbagai pertanyaan yang diujikan hingga tes menerbangkan pesawat.

Setelah mengecek semua bagian, Capt Vincent lalu menerbangkan pesawat dengan Capt Ali Ridho sesuai dengan prosedur. Akhirnya, Vincent menerima lagi izinnya setelah menyelesaikan urusan administrasi. 

"Senang sekali guys. Saya sudah mendapatkan lagi license saya untuk yang single engine. Saya sudah menerima kembali pengajuan ulang license saya," ucap Vincent di videonya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencabut lisensi penerbangan single engine milik Captain Vincent Raditya pada Mei 2019 gara-gara video penerbangan zero gravity yang dibuatnya. Kemenhub menilai Vincent melakukan tiga pelanggaran. 

Temuan ini dipaparkan Kemenhub dalam surat bernomor AV.402/0041/DKPPU/v/2019 tertanggal 21 Mei 2019. Surat ini diterbitkan setelah Captain Vincent Raditya dipanggil Kemenhub.[dtk]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA