Hendak Dipolisikan Kemendagri, Hendra Pencuit Jual Beli Data e-KTP Kecewa

Hendak Dipolisikan Kemendagri, Hendra Pencuit Jual Beli Data e-KTP Kecewa

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Direktorat Jenderal Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) hendak melaporkan pemilik akun Twitter @hendralm, yakni Hendra Hendrawan (23), ke polisi. Hendra menyatakan cuitannya soal isu data kependudukan itu tak dilandasi niat jahat.

"Saya tidak ada niat menjelekkan sama sekali, saya tidak ada niat mencemarkan nama baik," kata Hendra kepada wartawan, Selasa (30/7/2019).

Hendra mencuitkan kabar soal adanya praktik jual-beli jutaan data nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) pada 26 Juli lalu. Pada cuitan selanjutnya, dia juga me-mention akun Polri dan Kemendagri. 

"Soal saya mention ke Kemendagri dan lain-lain itu, saya cuma lapor doang biar direspons dan ditindaklanjuti," kata Hendra.

Hendra menyebut punya hak menyatakan pendapat sebagai warga negara Indonesia. Lewat kabar yang dia cuitkan, dia berharap pihak terkait bisa langsung menindaklanjuti, juga masyarakat diharapkannya lebih waspada. Namun dia kini hendak dipolisikan. 

"Kecewa, diresponsnya malah kaya begini (akan dipolisikan). Khawatirnya, masyarakat nanti jadi apatis kalau ada masalah lainnya," kata Hendra. 

Polri menyatakan Ditjen Dukcapil Kemendagri akan melaporkan isu ini ke pihaknya. Pihak Dukcapil merasa konten yang disebarkan akun Twitter @hendralm telah mendiskreditkan mereka.

"Oleh karenanya, dari Dukcapil secara resmi akan membuat laporan terkait masalah pencemaran nama baik Dukcapil. Karena Dukcapil merasa konten yang disebarkan akun tersebut mendiskreditkan Dukcapil," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita