Disandera Eks Kades 2 Hari Tanpa Makan, Awak Truk Akhirnya Bebas

Disandera Eks Kades 2 Hari Tanpa Makan, Awak Truk Akhirnya Bebas

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Polres Lampung Utara berhasil membebaskan sopir dan kernet truk yang disandera dua hari tanpa diberi makan oleh ZA alias Gajah, mantan kades di Desa Nakau Jaya, Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.

Seperti dikutip RMOL Lampung, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M Hendrik Aprilianto bersama Danki Brimob AKP Jemmy Yudanindra bersenjata lengkap memimpin pembebasan sandera di rumah pelaku pada Sabtu (6/7) pukul 15.00 WIB.

Ketika rumahnya di kepung pihak kepolisian, Gajah, julukannya, yang pernah menjabat kades periode 1990-2004 tidak melakukan perlawanan. 

Kasus penyanderaan itu terungkap setelah pemiilk truk melapor ke polisi. 

ZA mengaku jengkel jalan warga rusak akibat kerap dilintasi truk bermuatan berat sehingga nekat main hakim sendiri. 

Truk yang dikemudikan M Yunus dengan kernetnya, Unyil itu melaju dari Pelabuhan Panjang Bandar Lampung mengantar muatan besi ke PT Pemuka Sakti Manis Indah di Kecamatan Pakuan Ratu, Way Kanan. 

Namun ketika melintas desa Nakau Jaya, tiba-tiba dihadang eks Pak Kades. 

ZA kemudian memaksa awak truk turun. Dua orang itu digiring ke rumahnya. 

Atas perbuatannya itu, Gajah terancam pasal berlapis. Yaitu, Pasal 333 merampas kemerdekaan seseorang dan pengancaman Pasal 335.

M Yunus dan Unyil mengaku tak diberi makan mantan lurah selama dua hari. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita