Polri Bantah Pesan Berantai Densus 88 Tangkap Perwira Aktif TNI

Polri Bantah Pesan Berantai Densus 88 Tangkap Perwira Aktif TNI

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Beredar pesan berantai di media sosial berisi informasi hasil penyadapan Densus 88 Antiteror Polri, untuk menangkap perwira TNI aktif. 

Broadcast tersebut ditujukan kepada Dansatgassus dan mengatasnamakan Wakadensus 88, Brigjen Pol Martinus Hukom, S.I.K, M.H.

Divisi Humas Polri melalu8i akunTwittenya @DivHumas_Polri menegaskan pesan berantai itu hoax alias bohong. 

"*Be Smart Netizen* Telah beredar broadcast Informasi dengan isi konten “HASIL PENYADAPAN MABES POLRI tentang RENCANA DENSUS 88 UTK MELAKUKAN PENANGKAPAN PERWIRA TNI AKTIF…” cuit akun @DivHumas_Polri.

Divhumas Polri juga mengklarifikasi bahwa Brigjen Martinus Hukom bukanlah wakil kepala Densus 88 Antiteror Mabes Polri. 

Mabes memastikan pula Brigjen Martinus tidak pernah mengirimkan pesan apa pun. Glar M.H  juga dipastikan keliru karena Martinus tidak pernah menempuh program pendidikan Magister Hukum. 

"Dalam penulisan ejaan nama "Martinus" yang tercantum dalam Broadcast tersebut tidak sesuai, ejaan yang sesuai/ Benar adalah “Marthinus”," imbuh akun @DivHumas_Polri. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita