Gelar RPH, Hakim MK Akan Berdebat Mencari Kebenaran dan Keadilan

Gelar RPH, Hakim MK Akan Berdebat Mencari Kebenaran dan Keadilan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menutup sidang kelima sengketa Pilpres 2019, Jumat (21/6/2019)  pukul 09.00 WIB dan  berakhir 22.15 WIB. Setelah proses persidangan berakhir, MK segera menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

Sidang ditutup dengan pembacaan surat An-Nisa ayat 135 dari tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, dan surat An-Nisa ayat 58 oleh ketua MK, Anwar Usman.

"Sudah selesai dan tidak ada lagi hal-hal yang tersisa, dengan demikian sidang selesai dan ditutup," kata Anwar sambil mengetuk palu tiga kali tanda ditutupnya sidang di Gedung MK, Jakarta.

Sebelum menutup sidang, Anwar sempat berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam sidang dan menyatakan dirinya terharu oleh suasana sidang yang menurutnya luar biasa.

"Terus terang saya merasa terharu dan terima kasih, suasana persidangan yang luar biasa dan ditonton oleh rakyat Indonesia, bagaimana kekeluargaan terbentuk di sini," ucap Anwar.

Anwar mengatakan bahwa setelah sidang selesai, apa yang terjadi pada ruang sidang akan langsung dibahas, karena telah ia sampaikan pada awal sidang bahwa sidang ini merupakan peradilan cepat.

"Sehabis sidang ini ditutup mungkin kita akan langsung RPH (Rapat Permusyawaratan Hakim), kami akan berdebat dari apa yang bapak-bapak suguhkan di hadapan kami memang sangat berat, ya tujuannya seperti yang saya katakan mencari kebenaran, mencari keadilan," tambahnya.[tsc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita