BW: Majelis Hakim Jangan Seolah-olah Mengancam Saksi

BW: Majelis Hakim Jangan Seolah-olah Mengancam Saksi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyayangkan sikap anggota Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghentikan pembicaraa saksi saat memberi keterangan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

Ketua Tim, Bambang Widjojanto bahkan menyebut sikap Majelis Hakim kepada saksi kedua, Idham Amiruddin, menyiratkan sebuah ancaman bagi yang bersangkutan.

Seharusnya, kata mantan Komisioner KPK itu, saat saksi sedang berbicara, majelis hakim mendengarkan secara seksama dan tidak langsung memberikan penilaian.

"Ada perdebatan tadi antara tim lawyer dengan anggota majelis yang memimpin pertanyaan kepada ini. "ini bukannya ini sama keterangannya? Kalau sama bukannya merugikan nanti kalau sudah ini saya stop ya"," kata BW sambil menirukan ucapan majelis hakim MK, Rabu (19/6).

Menurut BW, sikap Majelis Hakim memotong pembicaraan saksi saat berbicara merupakan hal yang tidak pantas. Atas alasan itu, pihaknya terus melawan hal tersebut dengan tujuan hakim mendengar keterangan saksi dengan seksama.

"Jangan kemudian terkesan seolah-olah saksi ini mendapatkan ancaman untuk menyatakan apa yang sesungguhnya," tegasnya. [rm]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita