Alasan Pintu Pabrik Korek Api yang Terbakar Dikunci dari Luar hingga Sebabkan 30 Orang Terpanggang

Alasan Pintu Pabrik Korek Api yang Terbakar Dikunci dari Luar hingga Sebabkan 30 Orang Terpanggang

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pabrik korek api atau macis di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun II Desa Sambirejo, Binjai Utara, terbakar, Jumat (21/6/2019).

Akibat kebarakan tersebut, 30 orang diperkirakan tewas.

Banyaknya jumlah korban diduga karena pintu pabrik yang dikunci dari luar, sehingga korban tidak bisa menyelamatkan diri, dan tewas terpanggang.

Pintu pabrik selalu dikunci dari luar ketika pekerja sedang merakit.

Pipit (29) selamat bersama tiga rekannya Ayu Anita Sari (29), Ariyani (30), Nurasiyah (24) yang sama-sama warga Dusun II Sambirejo, Binjai Utara.

Pipit mengungkapkan, mereka selamat karena sedang keluar pabrik untuk makan siang.

Tak lama kejadian, suara ledakan terdengar dari arah pabrik macis.

Api langsung berkobar hebat dan membumbung tinggi di atas atap pabrik.
"Kawanku, kawanku, semua habis.

Mana semua kawanku itu di dalam?

Semua kawanku habis," katanya dengan berderai air mata.

"Aku pikir tiga kawan ini masih di dalam.

Semua habis kawanku.

Cuma berempat kami yang selamat.

Tadi keluar dari pintu belakang, kami mau makan siang," kata perempuan yang telah bekerja selama delapan tahun di pabrik macis itu.

Ia juga menduga ada empat anak kecil yang menjadi korban.

Anak-anak ini dibawa oleh orangtuanya bekerja.

Sebanyak 30 orang meninggal dunia terpanggang di dalam ruangan karena terkunci.

Korban selamat lainnya, Nuraisyah hanya meraung-raungdanbersandar di dinding.

Keluarganya mengatakan Nueasiyah sangat terpukul karena kejadian ini.

Kasubdit Bencana BPBD Langkat, Sugiono mengatakan ada 30 orang meninggal.

26 orang dewasa dan empat orang anak kecil.



Seorang mantan pekerja pabrik yang dijumpai Tribun Medan mengatakan, para pekerja selalu dikunci oleh pemilik pabrik atau mandor ketika merakit macis.

Tindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi pencurian.

Beberapa warga sekitar jugamempertanyakan legalitas pabrik macis itu.

Mereka mengatakan, tak sembarang orang bisa keluar dan masuk ke dalam rumah yang menjadi pabrik itu.

Sementara di RS Bhayangkara Medan, Jumat (21/6/2019) pukul 15.10 WIB, satu per satu ambulans masuk dan langsung menuju kamar jenazah.

Pantauan wartawan www.tribun-medan.com, ada 30 kantong jenazah yang diturunkan dari mobil ambulans.

Belum diketahui pasti berapa jenazah yang tiba, lantaran beredar informasi satu kantong ada lebih dari satu jasad.

Seluruhnya adalah korban yang tewas terpanggang dalam pabrik macis di Kota Binjai.

TAK BERIZIN

Pengawas Disnaker Sumut UPT I Medan-Binjai-Langkat Mahipal Nainggolan mengatakan, pabrik macis ini beroperasi tanpa izin alias ilegal.

"Belum ada izin dari perangkat daerah, belum ada laporan dari perangkat daerah. Pengusaha akan dipanggil terkait hal ini," katanya di lokasi kejadian.

Seorang mantan pekerja pabrik macis yang dijumpai tribun-medan.com mengatakan, mereka bekerja merakit macis, seperti memasang batu macis, dan mengisi cairan gas macis.

Saat bekerja, katanya, pintu pabrik dikunci untuk mengantisipasi pencurian oleh pekerja.

"Aku pernah kerja di sini, ini lihat saudara saya kerja sini.

Saya sudah lama berhenti.

Dulu saya kerjanya masang batu macis, kalau kerja semua pintu memang ditutup, paling dari satu belakang aja kalau keluar masuk," katanya.[tn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita