Pemerintah Bentuk Tim Pengawas Omongan Tokoh, Ferdinand: Ini Bisikan Setan Gundul?

Pemerintah Bentuk Tim Pengawas Omongan Tokoh, Ferdinand: Ini Bisikan Setan Gundul?

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto disebut akan membentuk satu tim yang akan mengkaji para tokoh yang melakukan pelanggaran hukum pasca pemilu.

Wiranto menyebutkan, tim ini nantinya juga akan menindak tegas siapapun yang melakukan pelanggaran, termasuk menghina atau mencaci Presiden Republik Indonesia yang aktif menjabat. 

"Kita membentuk Tim Hukum Nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan dan pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapapun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto, Senin (6/5). 

Tak ayal, langkah tersebut menuai kontroversi. Pasalnya, tindakan itu sama saja dengan membangkitkan kenangan masa Orde Baru di mana kebebasan berekspresi benar-benar dibatasi. 

Salah satu yang keras mengecam adalah Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean. Melalui cuitannya di Twitter, ia bahkan menyebut Wiranto mendapat bisikan dari 'setan gundul' sebelum mengambil langkah tersebut.

"Menko Polhukam Wiranto mengatakan akan membentuk Tim Hukum Nasional untuk mengkaji tokoh yang melanggar hukum pasca-pemilu. Menurutnya tim hukum itu akan mengkaji semua ucapan, pemikiran, dan tindakan tokoh yang melanggar hukum," tulis Ferdinand, Senin (6/5).

"Pak Wiranto, ini bisikan setan gundulkah?" tukas Ferdinand. 

Diketahui, istilah 'setan gundul' menjadi pembicaraan hangat saat ini. Istilah itu mula-mula disuarakan oleh sejawat Ferdinand, Andi Arief. 

Andi menyebutkan, setan gundul adalah pihak yang sengaja membisikkan kemenangan 62 persen kepada Capres 02 Prabowo. Tak hanya itu, Andi juga mendesak Prabowo untuk memilih antara Partai Demokrat atau setan gundul tersebut. [rm]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA