Kalah Soal Situng, KPU Harus Jalankan Rekomendasi Bawaslu dengan Baik

Kalah Soal Situng, KPU Harus Jalankan Rekomendasi Bawaslu dengan Baik

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kalah dalam sidang aduan masalah sistem informasi penghitungan suara (Situng) yang diajukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dalam sidang yang digelar kemarin, Bawaslu memutuskan bahwa KPU terbukti melanggar tata cara dan prosedur penginputan data Situng. Alhasil, KPU diminta untuk segera memperbaiki kesalahan pelanggaran-pelanggaran tersebut.

Pengamat politik Hendri Satrio meminta agar KPU patuh pada putusan Bawaslu dan menjalankan rekomendasi yang dihasilkan.

“Ini artinya KPU harus melaksanakan rekomendasi-rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu terkait dengan pemilu," jelas pria yang akrab disapat Hensat itu kepada redaksi, Jumat (17/5).

Pengajar Universitas Paramadina itu tidak ingin rekomendasi tersebut ditanggapi tanpa dijalankan. Rekomendasi ini, sambungnya, wajib dijalanlan tanpa harus mengesampingkan urusan pokok lainnya.

Hensat yakin jika rekomendasi dijalankan, maka akan mampu membuat hasil pemilu dapat jelas dan benar.

"Makanya menurut saya, tidak bisa dikesampingkan rekomendasi dari Bawaslu. Karena semuanya kan menginginkan hasil pemilu yang benar, jujur, dan akurat. Dengan begitu kalau KPU melaksanakan semua rekomendasi Bawaslu, maka akan lebih baik lagi nanti hasilnya," tandasnya. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita