Arun Bakal Somasi KPU karena Banyak Masyarakat yang Kehilangan Hak PIlih

Arun Bakal Somasi KPU karena Banyak Masyarakat yang Kehilangan Hak PIlih

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Banyak masyarakat Indonesia kehilangan hal suaranya di Pemilu serentak 2019 hanya karena tidak menerima formulir C6 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Begitu dikatakan Sekjen DPP Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN), Bungas T Fernando saat menyampaikan keterangan pers di Bilangan Cikini, Jakarta, Minggu (5/5).

"Ini menjadi bukti lain ketidaksiapan KPU sebagai penyelenggara pemilu dengan ditemukannya banyak kejadian terkait Formulir C6," ujar Bungas.

Bungas menyebut seharusnya C6 tidak perlu kejadian adanya kekurangan. Pasalnya, formulir tersebut dihitung berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap.

"Karena ada surat suara yang di TPS dan seharusnya C6 jumlahnya tidak kurang dari DPT," ungkapnya.

Dikatakan Bungas, Arun akan melayangkan somasi kepada KPU untuk meminta penjelasan terkait hak suara rakyat yang hilang hanya karena tidak menerima formulir C6.

"Kami akan mensomasi KPU terhadap hilangnya hak politik warga negara dengan alasan tidak mendapatkan undangan C6," tukasnya.  [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita