Wartawan 'Mau Dimatiin', Polda Metro Jaya Janji Cek Brimob

Wartawan 'Mau Dimatiin', Polda Metro Jaya Janji Cek Brimob

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mengecek anggota Brimob yang diduga melakukan intimidasi terhadap wartawan Tempo di Media Centre Komisi Pemilihan Umum (KPU) dini hari tadi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, mengatakan belum mengetahui identitas anggota Brimob yang melakukan tindakan tersebut. "Nanti dicek siapa anggota tersebut," ujar Argo, Kamis, 18 April 2019.

Menurut Argo, instansinya akan berkoordinasi dengan komandan dari satuan yang bertugas di Kantor KPU untuk mengetahui kejadian lebih lanjut. "Disampaikan ke komandannya, apa yang telah diperbuat saat menjaga di KPU," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa jika anggota Brimob terbukti melakukan intimidasi maka komandan satuanlah yang akan menjatuhkan sanksi. "Biar diberi sanksi oleh komandannya."

Intimidasi tersebut didalami oleh wartawan Tempo, Imam Hamdi. Kejadian bermula saat dia hendak menulis berita di Media Center KPU sekitar pukul 01.30 WIB pada Kamis, 18 April 2019. Imam diusir dan didorong seorang polisi yang mengenakan kaos Brimob.

"Anggota Brimob itu mendorong saya dan merampas HP saya," kata Imam. Bahkan, ujar Imam, polisi tersebut sempat mengancam, "Mau gue matiin lu."

Menurut Imam, peristiwa itu berawal ketika dia masuk ke Media Center KPU sekitar pukul 01.30 WIB. Imam hendak membuat laporan tentang hasil konferensi pers yang diliputnya di Hotel Ritz Carlton. Setelah liputan di Ritz Carlton, Imam mendapat penugasan untuk meliput suasana di gedung KPU.

Saat memasuki Media Center KPU, sudah ada empat anggota Brimob yang hendak tidur maupun sudah tidur. Lalu seorang polisi menghampiri dan menanyakan identitas Imam. Imam pun menjelaskan bahwa dia adalah wartawan. Tak lama kemudian, polisi tersebut meminta Imam keluar karena mereka mau istirahat di Media Center KPU. Namun, Imam mengatakan bahwa dia bisa menggunakan Media Center itu karena peruntukkannya sebagai balai wartawan.

Polisi tersebut berkeras agar Imam keluar dari Media Center. Sedangkan Imam mengatakan bahwa dia tidak akan mengganggu polisi yang tidur karena dia ada di Media Center hanya untuk menulis. Mendengar penjelasan Imam, polisi tersebut tetap berkukuh untuk meminta Imam keluar.

Karena Imam tetap bertahan di Media Center, anggota Brimob tersebut mulai mendorong Imam dan merampas HP-nya.   "Mereka terus mengancam bahwa mereka bawa senjata. HP saya minta, dan saya terus disuruh keluar," kata Imam.

Setelah kejadian tersebut, pintu Media Center KPU diganjal dengan kursi agar tidak ada orang yang masuk.

Menurut satuan pengamanan dalam gedung KPU Adi Purnomo, sebenarnya anggota Brimob memiliki tempat tersendiri untuk beristirahat, bukan di ruangan wartawan atau media center. "Nanti saya koordinasikan dengan atasan saya agar ke depannya enggak terjadi lagi kejadian seperti ini," kata dia. [tco]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita