Kisruh Pemungutan Suara, Petisi Pemilu Ulang Sydney Sudah Diteken 20 Ribu Lebih

Kisruh Pemungutan Suara, Petisi Pemilu Ulang Sydney Sudah Diteken 20 Ribu Lebih

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Petisi pemilu ulang di Sydney, Australia sudah mendapat dukungan lebih dari 20 ribu orang. Mereka menuntut pemungutan suara ulang karena dilaporkan terjadi kecurangan.

Pemungutan suara Pemilu 2019 di Sydney, Australia, Sabtu (13/4/2019) lalu berakhir kisruh. Pasalnya, sejumlah WNI yang sudah antre berjam-jam gagal menggunakan hak pilihnya karena TPS sudah ditutup.

Sebagai bentuk protes, muncul petisi untuk dilakukan pemilu ulang di Sydney di laman petisi online, Change.org.

Sebuah akun bernama The Rock yang membuat petisi itu menyebut ratusan WNI yang mempunyai hak pilih tidak diizinkan mencoblos padahal sudah antre di depan TPS Townhall sejak siang.

“Komunitas masyarat Indonesia di Sydney Australia menginginkan Pemilu Pilpres ulang. Di karenakan pada pemilu 13 april 2019 yg digelar di Sydney ratusan warga Indonesia yg mempunyai hak pilih TIDAK diijinkan melakukan haknya padahal sudah ada antrian panjang di depan TPS Townhall dari siang,” tulis The Rock, Minggu (14/4/2019).

“Proses yg panjang dan ketidakmampuan PPLN Sydney sebagai penyelenggara menyebabkan antrian tidak bisa berakhir sampai jam 6 sore waktu setempat. Sehingga ratusan orang yg sudah mengantri sekitar 2 jam tidak dapat melakukan hak dan kewajibannya untuk memilih karena PPLN dengan sengaja menutup TPS tepat jam 6 sore tanpa menghiraukan ratusan pemilih yg mengantri di luar.”

“Untuk itulah komunitas masyarakat Indonesia menuntut pemilu ulang 2019 di Sydney Australia. Besar harapan kami KPU, Bawaslu dan Presiden Joko Widodo bisa mendengar, menyelidiki dan menyetujui tuntutan kami. Sekian dan Terimakasih,” pungkasnya.

Hingga, Senin (15/4/2019) pagi ini, diakses Pojoksatu.id pada pukul 09.00 WIB, petisi berjudul “Pemilu ulang pilpres di Sydney Australia” itu sudah ditandatangani oleh 20.347 orang sejak.[ps]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita