Imelda Sari Laporkan Peretasan Nomor WhatsApp-nya ke Bareskrim Polri

Imelda Sari Laporkan Peretasan Nomor WhatsApp-nya ke Bareskrim Polri

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ketua Divisi Komunikasi dan Media Partai Demokrat Imelda Sari melaporkan peretasan nomor WhatsApp-nya ke Bareskrim Polri, Rabu (3/4). Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan menyebut, akibat kejadian itu, nomor WhatsApp Imelda sempat mengirimkan konten pornografi yang berkaitan dengan politikus Ferdinand Hutahaean ke sejumlah grup.

"Saudari Imelda Sari baru selesai ke Bareskrim, termasuk Ferdinand, melaporkannya karena WA dia di-hack. Sehingga ini menurut saya, kejahatan yang luar biasa, karena dalam demokrasi enggak boleh begitu," kata Hinca di Kantor Indikator Politik Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).

"Jadi seolah-olah saudari Imelda itu mengirimkan sesuatu dari dia, padahal orang lain yang menggunakan itu dan digunakan dengan cara-cara yang sangat tidak bagus untuk demokrasi, begitu juga Ferdinand," imbuhnya.

Hinca berharap, seharusnya tidak ada pihak yang berusaha untuk menjatuhkan caleg, partai, atau peserta pemilu dengan cara-cara yang tidak bijak seperti itu. Ia juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak menjatuhkan lawan politik dengan cara yang melanggar.

"Mari kita beradu program saja. Saya mengimbau kepada siapapun, mari kita hentikan cara-cara yang tidak baik, menggunakan medsos untuk menyerang pribadi, menjatuhkan lawan politiknya dengan cara-cara yang melanggar," ucapnya.

Ia memastikan, oknum-oknum yang telah meretas akun kedua anggotanya itu bisa dikenai UU ITE dan pidana lainnya. Ia percaya, tim cyber crime dari Mabes Polri cukup kuat untuk mengungkap pelaku peretasan akun milik kedua anggota Partai Demokrat itu.

"Saya yakin cyber crime Mabes Polri cukup canggih, cukup kuat. Negara telah membiayainya dengan anggaran yang cukup dan saya yakin cepat bisa diungkap. Kami serahkan penuh ke penegak hukum, ke polisi. Kami tunggu supaya cepat diatasi, supaya tidak terjadi apa-apa," pungkasnya. [kp]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita