Bawaslu: Ribuan KPPS di 4.589 TPS Tidak Netral

Bawaslu: Ribuan KPPS di 4.589 TPS Tidak Netral

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat ada banyak tempat pemungutan suara (TPS) telah terpapar dugaan pelanggaran kampanye di masa tenang Pemilu Serentak 2019.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Muhammad Afifuddin menjelaskan, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh 800 ribu petugas Pengawas Pemilu (Panwaslu) di seantero negeri, setidaknya ada 3.399 TPS yang masih terpapar kegiatan kampanye sejak 14 April sampai 16 April kemarin.

"Padahal Undang-Undang melarang kegiatan kampanye pada masa tennag. Itu penindakannya sudah dilakukan di tempat yang bersangkutan," sesalnya dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu, (17/4).

Diakuinya, meski jumlah itu sudah terbilang banyak. Namun dapat dipastikan angka itu akan terus meningkat. Sebab sebagian Panwaslu belum menyerahkan hasil temuannya.

Adapun dugaan pelanggaran kampanye itu diantaranya adalah adanya mobilisasi pemilih untuk memilih calon tertentu. Terkait itu, kata dia setidaknya ada di 436 TPS yang ditemukan.

"Dan terdapat saksi yang menggunakan atribut yang memuat unsur atau nomor urut peserta pemilu di 2.490 TPS," terangnya.

Parahnya lagi, lanjut Afif, tidak sedikit pula petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bukannya berlaku netral. Mereka malah berupaya mengarahkan pemilih untuk mencoblos salah satu paslon. Padahal itu termasuk dalam intimidasi terhadap pemilih.

"Pengawas pemilu menemukan ada KPPS di 4.589 TPS yang mengarahkan pemilih untuk memilih calon tertentu dan terdapat intimidasi pemilih di 250 TPS. Data tersebut didapat dari 121.993 dari total 809 ribu. Jadi sampai detik ini sudah 121.993 laporan yang masuk ke siswaslu (siatem pengawasam pemilu) di seluruh Indonesia. Karena ini sifatnya atas nama pengawasan data ini masih bisa diupdate," pungkasnya. [rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA