Viral Seorang Pria Dianiaya Oknum Polisi karena Rekam Razia Lalu Lintas, Sempat Disebut Teroris

Viral Seorang Pria Dianiaya Oknum Polisi karena Rekam Razia Lalu Lintas, Sempat Disebut Teroris

Gelora Media
facebook twitter whatsapp
GELORA.CO - Sebuah video berdurasi 8 menit menjadi perbincangan publik lantaran memperlihatkan aksi seorang pria yang dianiaya oleh dua oknum kepolisian.

Hal itu tampak dalam video yang diunggah oleh pengguna laman YouTube Benni Eduward pada Kamis (27/3/2019).

Dalam video itu, memperlihatkan Benni, pengguna akun, perekam, sekaligus korban awalnya melihat seorang oknum polisi yang sedang berada di tengah jalan dan melakukan penilangan, lalu menerima sejumlah uang dari pengendara motor yang melanggar.

Benni mengetahui bahwa seorang di antara oknum polisi tersebut adalah anggota kepolisian Sat Sabhara.

Menurutnya, Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang berwenang untuk melakukan penilangan pun kemudian terheran dan mendekati oknum kepolisian tersebut.

Awalnya ia berencana untuk menanyakan apa kewenangan polisi Sat Sabhara untuk melakukan penilangan, bahkan hingga menerima uang denda dari pelanggar di lokasi kejadian.

Padahal menurut aturan yang berlaku, seharusnya bila ada pengendara kendaraan yang melanggar, maka oleh pihak kepolisian lalu lintas yang bertugas akan diberikan sanksi denda namun pembayarannya dilakukan melalui pihak bank maupun pengadilan yang ditunjuk, bukannya melalui oknum polisi terkait.

"Ini saya melihat, jadi bapak ini (mencoba mendekati seorang oknum polisi) ya, anggota Sat Sabhara, sebenarnya dia bukan Polantas. Dia tadi minta saya menghapus video yang ada di hape saya.Karena tadi saya sempat melihat ada penerimaan uang dari salah satu pelanggar kendaraan bermotor," ujar Benni di awal video.

Benni menceritakan bahwa pada awalnya sang polisi meminta video yang sebelumnya diambil Benni (pada saat oknum polisi menerima uang dari pelanggar) untuk ditunjukkan.

Oknum polisi tersebut juga menanyakan apakah Benni memiliki izin untuk merekam kegiatan petugas kepolisian pada saat itu.

Merasa aneh, Benni kemudian menanggapi.

"Emang izinnya kenapa? ini bukannya tempat umum?," balas Benni.

Oknum polisi tersebut mengintimidasi Benni untuk segera menghapus video yang ia ambil dan mengancam akan melaporkan serta menuntut Benni jika tak melakukan hal tersebut.

Benni kemudian menyebutkan bahwa usai diancam seperti itu, dirinya justru memperkenalkan diri kepada kedua oknum polisi tersebut.

Ia kemudian menjelaskan bahwa dirinya hanya berniat untuk menanyakan kepentingan polisi Sat Sabhara untuk melakukan penilangan karena ia merasa janggal dengan adanya oknum polisi tersebut dan menerima uang denda pelanggaran dari pelanggar kendaraan bermotor.

Benni hanya mempermasalahkan terkait oknum polisi tersebut yang menurutnya menyalahgunakan wewenangnya untuk melakukan pungutan liar (pungli) dan semacamnya.

Saat merekam video tersebut, oknum polisi terkait sempat mengambil foto Benni menggunakan ponselnya.

Benni pun sempat menawarkan diri agar oknum polisi tersebut dapat mengambil gambarnya dari jarak dekat.

Ketika Benni berhasil mendekati kedua oknum polisi tersebut, Benni langsung mendapatkan penganiayaan dari keduanya.

"Ngapain sih mas, ini ngapain (merekam)," sebut seorang polisi.

Dari keterangan yang disebutkan Benni, terungkaplah identitas kedua oknum polisi tersebut, yakni oknum polisi Aiptu A serta Aiptu B (inisial).

Benni juga menyebut bahwa saat melakukan penganiayaan terhadapnya, oknum polisi tersebut sempat menuding bahwa dirinya adalah anggota teroris.

"Dua pelaku yang mengeroyok dan memukuli saya bahkan menyebut saya teroris nama nya Aiptu A dan Aipda B," jelasnya.

Dari hasil rekaman video yang diunggah Benni, terlihat bahwa dirinya mendapatkan penganiayaan hingga ponsel yang ia gunakan untuk merekam terjatuh.

Kepala Benni kemudian dipiting lalu diseret menuju pos polisi terdekat oleh kedua oknum kepolisian itu.

"Hp direbut paksa dan terjatuh, sempat ditahan Aiptu A, sedangkan Aipda B menarik saya sambil piting sampai ke pos yang ada dibawah Fly over," bebernya.

Usai mengalami penganiayaan tersebut, Benni kemudian segera melakukan visum di Rumah Sakit Koja, Jakarta Utara.

"Setelah lapor ke Polres Metro Jakarta Pusat langsung visum ke RSI Koja," terangnya.

Lihat video selengkapnya di sini:

 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita