Ruang Kerjanya Kena Segel KPK, Ini Reaksi Menteri Agama

Ruang Kerjanya Kena Segel KPK, Ini Reaksi Menteri Agama

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin berharap kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera membuka segel ruang kerjanya yang berada di kantor Kementerian Agama di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. 

Menurut Lukman, bukan hanya ruang kerja dirinya saja yang disegel oleh KPK, tapi ada ruangan Sekjen Kementerian Agama yang juga ikut disegel oleh KPK. Beberapa ruangan itu disegel KPK untuk kepentingan penyelidikan terkait dengan kasus operasi tangkap tangan terhadap Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy dan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kanwil Gresik Muafaq Wirahadi di Surabaya, Jumat kemarin, 15 Maret 2019.

Lukman berharap proses penyelidikan yang dilakukan penyidik KPK segera selesai, sehingga penyegelan ruang kerjanya dapat segera dibuka dan tidak mengganggu kegiatan di lingkungan Kementerian Agama.

"Harapan saya dan kita semua adalah proses ini segera bisa dituntaskan secepat mungkin, jadi mudah-mudahan besok atau hari Senin sudah bisa dilakukan proses tindak lanjut dari penyegelan sehingga kemudian ruang-ruang yang ada bisa segera difungsikan kembali sehingga tidak terlalu mengganggu ritme pekerjaan kami di kementerian agama," kata Lukman Hakim di kantor Kementerian Agama, Jalan MH.Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu 16 Maret 2019.

Ia menambahkan, Kementerian Agama akan mendukung penuh proses hukum yang saat ini tengah dijalani oleh KPK untuk mengusut tuntas kasus yang mendera lembaganya tersebut.

Lukman menegaskan, seluruh jajarannya akan bekerjasama untuk memberikan informasi dan data yang dibutuhkan oleh penyidik KPK guna menuntaskan kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

"Kementerian Agama sepenuhnya akan kooperatif dengan penanganan hukum oleh KPK agar kasus ini dapat segera diselesaikan secara tuntas dan cepat. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama untuk bekerjasama dengan aparat penegak hukum, baik dalam pencegahan maupun penindakan tindak pidana korupsi," katanya. [vva]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita