Romahurmuziy Ditangkap KPK, Kantornya di DPR Dikunci dan Dijaga

Romahurmuziy Ditangkap KPK, Kantornya di DPR Dikunci dan Dijaga

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kantor Fraksi Partai Persatuan Pembangunan di DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, sudah dijaga oleh pengamanan dalam, Jumat (15/3/2019). 

Penjagaan dilakukan sejak kabar Ketua Umum PPP yang juga anggota DPR dari F-PPP Romahurmuziy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Pantauan Kompas, penjaga berdiri di depan pintu masuk ke ruang anggota fraksi PPP DPR. Penjaga tersebut mengatakan, tidak ada pimpinan yang berada di kantor saat ini. 

"Arahan dari atas berjaga-jaga kalau ada penyidik, jadi tidak boleh dimasuki dulu," katanya. 

Namun, penjaga tersebut mengatakan, pintu ruangan Romy sudah terkunci. Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat. 

Agus belum mengungkap ia ditangkap bersama siapa saja dan terkait kasus apa. 

"Betul, ada giat KPK di Jatim. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," kata Agus saat dikonfirmasi. 

Menurut Agus, KPK akan menentukan status pihak-pihak yang diamankan dalam waktu 1 x 24 jam. 

"Tunggu konferensi pers lanjutan di KPK nanti malam atau besok pagi," katanya. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita