OTT Ketum PPP Tambah Catatan Buruk Kubu Jokowi

OTT Ketum PPP Tambah Catatan Buruk Kubu Jokowi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pengamat Politik dari Universitas Telkom, Dedi Kurnia Syah menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua Umum PPP Romahurmuziy (15/3/2019), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah panjang catatan buruk kubu petahana Jokowi-Ma"ruf Amin.

"Momentum ini menambah catatan buruk petahana, setelah sebelumnya kader PDI-P juga terjerat korupsi. Terlebih, Jokowi pernah menyinggung soal keberpihakannya pada pemberantasan korupsi," ujar Dedi, Jumat (15/3/2019).

Dedi menjelaskan, bahwa kasus OTT Romahurmuziy alias Rommy merupakan antitesa (bertentangan) dari harapan kubu 01. Dimana sebelumnya, pada 20 Juli 2018, Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. 

"Jadi, kejadian ini tentu antitesa (bertentangan) dari harapan petahana," jelas Dedi. 

Sementara untuk kepentingan Pilres pada 17 April 2019 mendatangan, Direktur Pusat Studi Demokrasi dan Partai Politik ini juga menyampaikan, agar petahana menunggu air beriak, agar momentum ini tidak dimainkan semakin membesar. 

"Bagaimanapun, kejadian ini tidak mungkin tidak menjadi pembicaraan. Sehingga penting bagi petahana meyakinkan publik, bahwa OTT ini tidak mewakili gambaran koalisi 01," tandasnya.

Seperti diketahui, PPP merupakan satu dari sembilan Partai Politik (Parpol) pendukung Capres dan Cawapres nomor 01 Jokowi-Ma"ruf Amin. 

Romahurmuziy, sebagai Ketua Umum PPP juga terlihat memiliki kedekatan khusus dengan Jokowi. Hal itu terlihat dari beberapa unggahan di akun instagramnya, ia kerap mengunggah foto dan video kebersamaannya dengan Jokowi. [ts]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA