Kena OTT KPK, Romahurmuziy Punya Harta Rp11 M, Tanah di Jakarta Senilai Rp2,5 M

Kena OTT KPK, Romahurmuziy Punya Harta Rp11 M, Tanah di Jakarta Senilai Rp2,5 M

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Umum PPP Romahurmuziy di Sidoarjo, Jawa Timur. Masih belum diketahui kasus apa yang menjerat pria yang kerap disapa Rommy itu.

Berdasarkan laman harta kekayaan penyelenggara negara yang diakses melalui acch.kpk.go.id, Rommy terakhir melaporkan hartanya pada 19 Maret 2010 saat menjabat sebagai anggota DPR RI periode 209-2014.

Dalam laman tersebut, Rommy tercatat memiliki harta sebesar Rp 11.834.972.656 dan USD 51.377. Harta tersebut terdiri dari harta yang bergerak dan tidak.

Harta tidak bergerak miliknya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2,5 miliar di Jakarta Timur, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Sleman.

Sedangkan harta bergerak berupa 2 mobil Kijang Innova, 1 mobil Pajero Sport, 1 motor Supra Fit, dan 1 mobil Ford Laser dengan nilai sekitar Rp 775 juta. Rommy juga tercatat memiliki peternakan dari PT Dugapat Mas senilai Rp 1,47 miliar.

Kemudian, ia juga punya batu mulia dengan total Rp 425 juta dan surat investasi hingga Rp 1,15 miliar. Ia pun punya uang kas hingga Rp 5,28 miliar dan USD 51.377. Rommy juga tercatat memiliki piutang sebesar Rp 164.700.000. [mdk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita