Ibu Dorong Anak dari Mobil yang Videonya Viral Beri Klarifikasi

Ibu Dorong Anak dari Mobil yang Videonya Viral Beri Klarifikasi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ibu yang terekam mendorong anaknya yang masih SD keluar dari mobil dan videonya iral di media sosial meminta maaf dan mengakui perbuatannya. Si ibu membuat klarifikasi atas beredarnya video itu.

Klarifikasi dibacakan si ibu saat penyidik Satreskrim Polres Malang Kota mendatangi kediamannya, Kamis (28/3/2019), malam.

"Secara pribadi saya memohon maaf atas viralnya video tersebut. Saya menyesal dan memohon maaf atas ketidaknyamanan ini," ucap si ibu saat membacakan surat klarifikasi seperti dalam rekaman video yang diterima detikcom.

Dengan didampingi penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang Kota dan pihak sekolah putrinya, si ibu menyatakan jika peristiwa terjadi pada Selasa 26 Maret 2019 di Jalan Bandung, Kota Malang.

"Peristiwa dalam video terjadi di Jalan Bandung, Kota Malang. Sekitar pukul 15.30 WIB," ungkap wanita berjilbab itu.

Dikatakan juga, bahwa peristiwa bermula dari perselisihan si ibu dengan putrinya yang terjadi secara spontan dan di luar kendali. Dengan memperlakukan putrinya tak elok dan tidak pantas untuk dilihat.

"Saya akui dan khilaf saat itu. Tidak ada niatan untuk menyakiti putri saya. Karenanya dari lubuk paling dalam, saya menyesal dan memohon maaf," ujar si ibu.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna menyatakan, ibu dari pelajar yang terekam video sudah membuat klarifikasi saat penyidik mendatangi kediamannya.

Baca juga: Polisi Duga Pelajar SD Didorong dari Mobil Jadi Korban Kemarahan Orang Tua

"Yang bersangkutan telah memberikan klarifikasi terkait rekaman video yang menampakkan seorang perempuan tengah berselisih paham dengan anak sekolah. Apa yang terjadi diakui dan meminta maaf atas beredarnya video itu," ujar Komang.

Dalam perkara ini, lanjut Komang, kepolisian mengedepankan azas manfaat, demi memperhatikan tumbuh kembang sang anak.

Di sisi lain, untuk memberikan edukasi kepada sang ibu, agar tak mengulangi kembali perbuatannya. "Kita kedepankan azaz manfaat, karena untuk kebaikan tumbuh kembang si anak dan edukasi pada ibu. Agar tidak terulang kembali, biarlah sang anak kembali bersekolah seperti biasa," tegas Komang.[dtk]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA