Didakwa Pembunuhan, Tersangka Aksi Teror Masjid New Zealand Disidang

Didakwa Pembunuhan, Tersangka Aksi Teror Masjid New Zealand Disidang

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Tersangka utama aksi penembakan terhadap jemaah masjid yang menewaskan 49 orang di Christchurch, Selandia Baru, menghadiri sidang atas dakwaan pembunuhan.
Breton Tarrant, warga Australia berusia 28 tahun, tampil di ruang sidang mengenakan seragam putih penjara dan tangan diborgol. Dakwaan lanjutan diperkirakan akan diajukan terhadapnya.

Tarrant akan mendekam di tahanan tanpa dapat mengajukan banding dan akan kembali dihadirkan dalam sidang pada 5 April mendatang.

Sebelumnya, Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, mengatakan yang bersangkutan memiliki lima senjata api dan mengantongi izin kepemilikan senjata api.

"Tersangka punya izin senjata. Saya diberitahu izin ini diperoleh pada November 2017," ujar Ardern.

Berdasarkan hal itu, Ardern menegaskan bahwa "hukum mengenai senjata api akan berubah".

Tersangka, lanjut Ardern, "Telah bepergian ke berbagai tempat di dunia dan menghabiskan waktu secara sporadis di Selandia Baru."

"Saya tidak akan menyebutnya sebagai warga lama," ujarnya.

Menurutnya, badan intelijen Selandia Baru telah meningkatkan penyelidikan pada kaum ekstrem kanan, namun "Individu yang dikenai dakwaan pembunuhan tidak mendapat perhatian komunitas intelijen atau kepolisian terkait".

Kepolisian Selandia Baru mengatakan empat orang yang diduga terlibat dalam serangan massal di dua masjid kota Christchuch diyakini memiliki pandangan ekstrem.

Empat orang yang ditangkap tidak lama setelah serangan pada Jumat (15/03) terdiri dari tiga laki-laki dan seorang perempuan. Salah seorang di antara mereka kemudian dibebaskan.

"Kami belum mengetahui apakah ada orang lainnya (yang terlibat), namun kami tidak bisa berasumsi tidak ada lainnya yang berkeliaran...Jangan berasumsi bahwa bahaya telah lenyap," kata Kepala Kepolisian Selandia Baru, Mike Bush.

'Menentang ideologi kaum pendatang' 

Seorang di antara mereka diketahui sebagai warga negara Australia bernama Brenton Tarrant.
Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengatakan seorang warga negaranya telah ditangkap di Selandia Baru dan menyebut terduga sebagai "teroris bengis, sayap kanan, ekstrem".

Di media sosial, ia sebelumnya mengunggah manifesto dukungan terhadap supremasi kulit puluh dan menentang ideologi kaum imigran.

Ia merekam aksinya dengan kamera yang dipasang pada bagian kepala dan menyebarkannya lewat layanan streaming atau siaran langsung di Facebook. Ia memperingatkan akan adanya serangan tersebut.

Rekaman menunjukkan ia menembak secara membabi buta ke arah jemaah laki-laki, perempuan dan anak-anak di Masjid Al Noor.

Polisi meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan rekaman yang "sangat menyedihkan" itu. Facebook mengatakan telah menutup akun Facebook dan Instagram pelaku dan berusaha untuk mencabut semua rekaman yang telah beredar di platform media sosialnya.

Aparat keamanan mengamankan area di sekitar Masjid Al Noor. (EPA)

Aparat keamanan memeriksa satu rumah di kota Dunedin dan menyebutnya sebagai "lokasi penting sehubungan dengan insiden penembakan serius di Christchurch".

Warga di sekitar tempat itu dievakuasi dan ditempatkan di akomodasi sementara setelah daerah tersebut ditutup. Kepolisian juga menemukan sejumlah peledak di mobil milik salah seorang terduga.

Penembakan pertama terjadi di Masjid Al Noor di dekat Hagley Park. Pelaku mengenakan pakaian ala militer membuka tembakan ke arah sekitar 300 jemaah yang menunaikan salat Jumat.

Penembakan kedua terjadi di masjid yang terletak di Linwood di pinggiran kota Christchuch. Tercatat 49 orang meninggal dunia dan 20 lainnya mengalami cedera, termasuk dua warga negara Indonesia.

Sejauh ini semua masjid di Selandia Baru diminta ditutup untuk sementara waktu.[dtk]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA