Pendukung Prabowo Satu per Satu Tersangka, Moeldoko: Introspeksi Dong

Pendukung Prabowo Satu per Satu Tersangka, Moeldoko: Introspeksi Dong

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Setelah Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif ditetapkan tersangka, tuduhan ke pihak pemerintah semakin kencang dianggap ikut andil mengintervensi proses hukum. Muncul anggapan bahwa pihak yang berseberangan dengan Presiden Joko Widodo akan sangat gampang dipenjara atau mengalami kriminalisasi.

Beberapa orang di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Ratna Sarumpaet yang berbohong dirinya dianiaya, Ahmad Dhani yang terkena pasal ujaran kebencian, hingga Slamet Maarif berurusan dengan hukum. Ratna dan Dhani sudah dipenjara sementara Syamsul sudah menjadi tersangka.

Menyikapi tudingan itu, Kepala Staf Presiden Jenderal (Purn) TNI Moeldoko mengatakan, tidak pernah dan tidak bisa Presiden Jokowi mencampuri urusan hukum yang berjalan.  

"Dalam proses bernegara ini Presiden selalu menunjukkan sikap yang sangat jelas di mana selama ini intervensi terhadap persoalan-persoalan hukum betul-betul dihindari. Jadi jangan menuduh sesuatu yang tidak berdasar," kata Moeldoko di Istana Negara, Jakarta, Selasa 12 Februari 2019.

Moeldoko menjamin, masalah hukum seperti pelanggaran kampanye hingga masalah kabar bohong yang dituduhkan ke beberapa pendukung Prabowo itu jelas tanpa campur tangan Presiden atau pemerintah. Penegakan hukum kata dia, berjalan independen tanpa intervensi.

"Bahwasanya ada yang terjerat masalah itu, instrospeksi dong. Ada sesuatu yang salah jadi jangan terus menyalahkan pemerintah karena pemerintah dalam konteks ini sama sekali menjauhi dari intervensi itu," kata mantan Panglima TNI itu.

Kasus hukum yang menyeret sejumlah pendukung Prabowo itu menurutnya harus dilihat dari sisi hukum. Perlu dilihat dengan jelas soal pelanggaran yang dilakukan oleh pendukung Prabowo-Sandi itu sehingga terjerat hukum.

"Ya instrospeksi dong kenapa terjerat hukum. Kalau betul-betul kita taat azas ya seperti yang kita lakukan taat azas kita tidak melakukan berita-berita bohong, tidak melakukan fitnah, tidak melakukan situasi yang mengecohkan sesuatu, kita berjalan normal saja, enggak ada yang terlibat dalam persoalan-persoalan serius dalam konteks itu kan," kata Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin itu.

Moeldoko yakin, walau ada tekanan-tekanan dari pihak oposisi bahwa ada intervensi penguasa terhadap penegakan hukum oleh aparat, Kepolisian tidak akan kendur menjalankan tugasnya.  

"Polisi mau urusannya konteksnya Pemilu, tidak Pemilu, tetap saja polisi menjalankan tugasnya secara profesional. Bahwasanya sekarang ini ada sensitivitas menghadapi situasi kontestasi itu wajar. Tapi bukan berarti polisi nanti setelah mendapatkan tekanan terus mengendorkan upaya-upaya penegakan, menurut saya enggak." [viva]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita