Ini Alasan Sosiolog Musni Umar Soal Dugaan akan Terjadi People Power Pasca Pemilu

Ini Alasan Sosiolog Musni Umar Soal Dugaan akan Terjadi People Power Pasca Pemilu

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Penetapan status tersangka pelanggaran kampanye Pemilu kepada Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif oleh penyidik Polresta Solo (08/02), memicu gelombang reaksi keras dari banyak kalangan.

Ketua MPR Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan, penetapan Ustadz Slamet Maarif sebagai tersangka bisa menggerus kepercayaan masyarakat pada aparat penegak hukum.

Secara khusus Zulhas mempertanyakan klaim pemerintah yang kerap menyatakan cinta kepada ulama. “Ya, kalau orang sedikit-sedikit bicara masuk penjara, ngomong sedikit-sedikit masuk penjara, tentu kan pemerintah katanya sayang dan cinta ulama, menghargai kritik, perbedaan. Kalau ada perbedaan dikit-dikit kena UU ITE ya, keadilan akan dirasakan publik ya. Itu kan nanti kalau dirasa tidak adil ya, akan merusak kepercayaan terhadap aparat penegak hukum," kata Zulhas seperti dikutip tribunnews (12/02).

Sosiolog yang juga rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Musni Umar turut mengingatkan bahwa penetapan tersangka pada Slamet Maarif memunculkan implikasi sosiologis. Yakni, elektabilitas capres/cawapres petahana Joko Widodo, semakin tergerus.

“Implikasi Sosiologis dijadikannya Slamet Maarif tersangka  pelanggaran Pemilu akan semakin menggerus elektabilitas petahana,” tulis Musni Umar di akun Twitter @musniumar.

Dalam tulisan bertajuk “Implikasi Sosiologis Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif jadi Tersangka”, Musni Umar membeberkan tiga implikasi sosiologis setelah Slamet Maarif jadi tersangka.

Pertama, masyarakat semakin yakin bahwa hukum tidak diberlakukan sama kepada semua. Pasalnya, banyak kasus hukum yang dilaporkan ke aparat penegak hukum,  yang diduga pelakunya dekat atau merupakan bagian dari kekuasaan, tidak ditindak lanjuti.

Kedua, masyarakat semakin percaya bahwa mereka yang beroposisi dengan kekuasaan, menjadi target dengan menggunakan hukum sebagai alat untuk menjerat mereka.

Ketiga, semakin menciptakan distrust (ketidakpercayaan) publik kepada penegak hukum dan pemerintah.

Sementara dari dampak sosiologis, menurut Musni, penetapan tersangka Slamet Maarif akan memunculkan tiga kemungkinan. Yakni: radikalisme tumbuh subur di masyarakat untuk melawan ketidakadilan dalam penegakan hukum; tumbuh perlawanan masyarakat kepada pemerintah karena aparat penegak hukum merupakan bagian dari pemerintah; terjadi kekacauan di masyarakat karena publik tidak percaya kepada penegak hukum dan pemerintah.

“Kasus-kasus hukum yang diberlakukan kepada mereka yang dianggap melawan kekuasan mulai dari Habib Rieziq Shihab, Alfian Tandjung, Ahmad Dhani, Jonru Ginting, Buni Yani, Slamet Maarif dan lain-lain serta ketidakadilan ekonomi yang merajalela, akan menjadi pemicu dan pemacu lahirnya perlawanan masyarakat terhadap rezim yang sedang berkuasa,” tulis Musni.

Musni pun mewanti-wanti kemungkinan terjadi people power pasca Pemilu 2019. “Ending dari perlawanan masyarakat adalah memenangkan Prabowo-Sandi dalam Pemilu Presiden. Jika rezim melakukan kecurangan dalam Pemilu untuk mempertahankan kekuasaan, maka saya menduga akan terjadi people power pasca Pemilu,” pungkas Musni Umar, dikutip dari arahjaya. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita