Hadiri Deklarasi Jokowi, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa Bawaslu

Hadiri Deklarasi Jokowi, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa Bawaslu

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu diperiksa Bawaslu Kota Semarang, Senin (11/2). Perempuan yang karib disapa Mbak Ita itu dimintai keterangan perihal kehadirannya pada acara deklarasi 31 kepala daerah se-Jawa Tengah untuk mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin di Hotel Alila, Solo pada 26 Januari 2019 lalu.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini mengatakan, pemeriksaan terhadap Mbak Ita berlangsung selama sejam. Ia diberondong 24 pertanyaan seputar keterlibatannya pada acara konsolidasi dan deklarasi 31 kepala daerah tersebut. 

Masih menurut Naya, dalam klarifikasi itu Mbak Ita mengakui hadir di acara deklarasi tersebut atas undangan Ganjar Pranowo. “Berdasarkan hasil klarifikasi acara itu bertujuan untuk deklarasi pemilu damai, dengan menjunjung etika dan peraturan hukum dan memenangkan paslon 01 selaku petugas partai," ujarnya seperti rilis yang diterima JawaPos.com, Selasa (12/2).

Berdasarkan keterangan saksi, kata Naya, tidak ada daftar hadir dan notulensi. Semua acara di-handle langsung oleh Ganjar Pranowo sebagai penggagas dan dipersiapkannya.

Sebagai tindak lanjut proses penanganan dugaan pelanggaran ini, pihaknya akan segera melimpahkan hasil klarifikasi kepada Bawaslu Jawa Tengah. Untuk kepentingan proses lebih lanjut. 

Karena sesuai surat instruksi dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nomor 184/Bawaslu Prov.JT/HK.00/II/2019, kewenangan Bawaslu Kota Semarang hanya melakukan klarifikasi. "Untuk itu berita acara klarifikasi dan bukti-bukti lain yang mendukung akan segera kita kirimkan, sehingga kewenangan penanganan lebih lanjut ada di Bawaslu provinsi," tutupnya.

Sebelumnya, deklarasi mendukung pasangan calon presiden Jokowi-Ma'ruf Amin digelar di Hotel Alila, Solo, Sabtu (26/1). Sebanyak 36 kepala dan wakil kepala daerah di Jawa Tengah ikut dalam acara deklarasi itu.

Deklarasi tersebut diinisiasi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Dari 35 kabupaten/kota di Jateng, hanya empat pimpinan daerah yang tidak diundang, yakni Kabupaten Sragen, Kendal, Kota Tegal, dan Salatiga. Keempatnya tidak diundang karena bukan pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01.

Sementara 36 orang yang hadir meliputi wali kota, wakil wali kota, bupati, dan wakil bupati dari 27 daerah. Hanya 27 yang hadir dari 31 yang menyatakan dukungan, karena empat kabupaten izin tidak bisa hadir. Yakni Kabupaten Rembang, Temanggung, Banjarnegara, dan Blora. 

Ganjar pun sebelumnya mengklaim jika acara deklarasi pendukungan Jokowi-Ma'ruf yang diikuti oleh puluhan kepala daerah, Sabtu (25/1) lalu tak menyalahi aturan. Pasalnya, kegiatan tersebut dihelat saat masa libur para kepala daerah. [jp]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita