Muzani Sebut Orang-Orang Pendulang Suara di BPN Prabowo Digerus Satu Persatu

Muzani Sebut Orang-Orang Pendulang Suara di BPN Prabowo Digerus Satu Persatu

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma'arif telah ditetapkan sebagai tersangka. Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Ahmad Muzani menilai hal itu menunjukkan bahwa ada penggerusan terhadap orang-orang di lingkaran pendukung Prabowo Subianto.

"Sekarang sudah mulai bahwa orang-orang yang berpotensi mendulang suara di lingkaran BPN sudah mulai digerus satu per satu," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 11 Februari 2019.

Sementara itu, dia menyindir kubu pendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin terlihat seperti tidak ada masalah. Dia menyebut hal itu sebagai ketimpangan atau berat sebelah.

"Sementara mereka sepertinya timnya baik-baik, bersih-bersih, tidak ada kesalahan. Laporan kita juga dianggap tidak ada bukti hukum, sehingga tidak perlu dipanggil-panggil, dimintai keterangan," ujar Muzani.

Sekretaris jenderal Partai Gerindra ini mengungkapkan, laporan yang dibuat oleh pendukung Prabowo selalu mentah tidak jelas. Padahal, katanya, laporan yang dibuatnya juga banyak.

"Fadli Zon diancam akan dibunuh, itu katanya enggak dianggap sebagai sebuah bukti," kata Muzani.

Sebelumnya, Slamet Ma'arif disangka melakukan tindak pidana pemilu, berkaitan ceramahnya dalam kegiatan acara tablig akbar 212 Solo Raya pada 13 Januari 2019. Slamet dituduh berkampanye di luar jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPU provinsi, dan kabupaten/kota, sebagaimana diatur dalam Pasal 280 ayat (1). [viva]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA