Bawaslu Laporkan Dua Ribuan Kotak Suara Pemilu di Jawa Barat Rusak

Bawaslu Laporkan Dua Ribuan Kotak Suara Pemilu di Jawa Barat Rusak

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu melaporkan bahwa 2.463 kotak suara di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat rusak. Bawaslu juga menemukan kekurangan sedikitnya 6,708 kotak suara di 27 kabupaten/kota.

Laporan kerusakan maupun kekurangan kotak suara itu berdasarkan temuan Bawaslu sejak 28 Januari sampai 6 Februari 2019, dengan mengecek logistik di gudang penyimpanan dan perlengkapan masing-masing daerah.

Bawaslu merinci, terdapat 138.050 tempat pemungutan suara (TPS) se-Jawa Barat, dengan kebutuhan 696.500 kotak suara. Berdasarkan pemantauan selama periode itu, ditemukan 2.463 kotak suara yang rusak.

Menurut Komisioner Bidang Hubungan Masyarakat dan Antarlembaga Bawaslu Jawa Barat, Loli Suhenti, bentuk kerusakan itu di antaranya segel yang terbuat dari bahan tipis, mudah rusak dan pecah, dan lain-lain. Jumlah perlengkapan yang didistribusikan, tidak mencukupi untuk kebutuhan pemilih dan tidak tersedia alat bantu untuk pemilih tunanetra.

“Kekurangan kotak suara, bilik pemungutan suara juga terdapat kekurangan mencapai 46,415 bilik. Kebutuhan bilik suara di Jawa Barat mencapai 548,996 bilik, yang diterima hanya 490,757 bilik,” katanya dalam konferensi pers di Bandung, Jumat 15 Februari 2019.

Bawaslu Jawa Barat merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menambah kebutuhan logistik dan pengadaan alat bantu untuk tunanetra. “Alat bantu untuk tunanetra, tidak terbatas pada surat suara pemilu presiden, DPRD, dan DPR,” katanya. [viva]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA