Tolak Jokowi Dituding Aksi Bayaran, GMNI Ancam Tempuh Jalur Hukum

Tolak Jokowi Dituding Aksi Bayaran, GMNI Ancam Tempuh Jalur Hukum

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Garut membantah aksi mereka menolak kehadiran Presiden Joko Widodo pada 18 Januari lalu disebut bayaran. 

Ketua Bidang Politik GMNI Kabupaten Garut, Yusuf Abdulah menilai tudingan itu tidak berdasar dan sebagai upaya mendiskreditkan organisasinya.

Dia menegaskan bahwa GMNI merupakan organisasi kader dan perjuangan yang berwatak kerakyatan dan berideologikan Pancasila. Sehingga jika ada hal yang tidak sesuai dengan aspirasi rakyat, GMNI akan hadir menyuarakannya.

“Dugaan aksi GMNI merupakan aksi suruhan atau bayaran serta dugaan GMNI mendukung tegaknya ideologi serta sistem khilafah di Indonesia menurut kami, kata tersebut mengandung tuduhan yang irrasional dan tidak mendasar," tegasnya seperti dikutip RMOLJabar, Minggu (27/1).

Yusuf mengancam akan menempuh jalur hukum jika masih ada publik atau elite politik yang melemparkan tudingan itu. 

"Karena, mau tidak mau, atas adanya dugaan yang bersifat tuduhan tersebut, GMNI merasa dirugikan dan telah dicemari nama baiknya sebagai organisasi independen dan perjuangan yang berideologikan Pancasila," tegasnya. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita