Rizal Ramli dan Fadli Zon Tegaskan, 'Dana Desa' Sudah Ada Sebelum Pemerintahan Jokowi

Rizal Ramli dan Fadli Zon Tegaskan, 'Dana Desa' Sudah Ada Sebelum Pemerintahan Jokowi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Sejumlah kalangan meminta pemerintah tak mengklaim program dana desa dan pengalokasian dana Rp1miliar per desa merupakan program pemerintahan Joko Widodo. Pasalnya, program yang berkaitan dengan bantuan desa sudah ada sebelum kepemimpinan Jokowi.

“Jangan mengklaim itu program pemerintahan Jokowi, karena program ini diputuskan di era pemerintahan SBY. Jadi siapapun presidennya, dana itu akan tetap ada dan meningkat karena seiring meningkatnya APBN.,” kata Wakil Ketua DPR RI sekaligus Wakil Ketum Parrtai Gerindra Fadli Zon. 

Fadli Zon perlu menyampaikan hal ini kembali kepada masyarakat, terutama aparat desa, agar mereka tak menjadi korban penyesatan informasi sekaligus korban kampanye terselubung oleh pihak yang sedang memerintah. 

“Dana desa adalah perintah UU, dana dari rakyat kembali ke rakyat, bukan petahana,” tulis Fadli. dkutip dari akun Twitternya yang juga memposting tulisannya dalam ‘catatan Fadli Zon’, pada 11 Januari 2019 lalu.

Ngaku-Ngaku

Selain Fadli, Ekonom senior Indonesia, Rizal Ramli juga menyampaikan pernyataan terkait UU Desa, dan bantuan Rp 1 miliar per desa. “Ada yang ngaku-ngaku sangat berjasa merumuskan UU Desa dan Alokasi Dana Rp1 Milyar per Desa,” tulis Rizal pada akun Twitternya.

Ia juga menjelaskan, bahwa sejumlah tokoh yang merumuskan soal UU Desa serta pembangunan desa, jarang muncul namanya di peredaran dan tidak banyak yang mengentahui.

“sepanjang yang ia ketahui, pengetahuan saya, sebagai Ketua Dewan Pembina Parade Nusantara, Organisasi Kepala2 Desa seluruh Indonesia sejak tahun 2012-sampai saat ini: Adalah Pak Sudir Santoso, Ketua organisasi Kepala2 Desa Parade Nusantara dkk: Slamet Rajardjo (Ketua Jatim), Jihat (Ketua Jogja), Tri Rahardjo ( Ketua Jateng) dll dan Ketua Panja DPR, Pak Muquam PPP, adalah tokoh2 Kunci Perjuangan UU Desa tahun 2013-2014 tersebut,” ungkapnya.

Dimana menurutnya, saat itu Parade Nusantara mengadakan pertemuan dengan ratusan Kepala Desa di Jatim, Jateng, Jogja, Banten. “ Menekan pemerintah SBY dgn demo2 ribuan Kepala2 Desa di depan Istana dan DPR. UU tsb akhirnya diselesaikan pada tahun 2013, diundangkan tahun 2014 pada zaman zaman Pres SBY,” tutup Rizal.

Sebelumnya diketahui, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan bahwa dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah pusat adalah bantuan inisiatif dari Presiden Joko Widodo.

Hal ini disampaikan Tjahjo dalam acara Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa Tahun 2018, di Yogyakarta, Rabu (25/7/2018). Hadir dalam acara itu para kepala desa dan aparatur desa dari berbagai daerah di Indonesia.

Turut hadir juga Presiden Joko Widodo untuk memberikan pengarahan kepada para perangkat desa. ”Saya ingatkan, bantuan desa itu inisiatif dan bantuan dari Bapak presiden Joko Widodo. Ini penting Bapak Presiden, karena banyak orang mengaku-ngaku. Dari saya, dari si A, dari si B. Ini bantuan inisiatif dari Bapak Presiden Joko Widodo,” ujarnya. [HT]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita