Polisi Akhirnya Perlihatkan Muncikari dan Celana Dalam Vanessa Angel

Polisi Akhirnya Perlihatkan Muncikari dan Celana Dalam Vanessa Angel

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Polda Jatim akhirnya beberkan dua muncikari yang menjadi tersangka kasus prostitusi online melibatkan artis Vanessa Angel dan model Avriellia Shaqqila. Di mana kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial TN dan ES.

Selain memperlihatkan kedua tersangka, polisi juga membeberkan sejumlah barang bukti seperti kondom, celana dalam warna ungu, tujuh buah ponsel dan ATM. Namun untuk barang bukti celana dalam warna ungu dibungkus plastik oleh polisi.

Sehingga tidak terlihat celana dalam warna ungu tersebut. Sebenarnya memperlihatkan kedua tersangka bersama sejumlah barang buktinya kemarin, namun karena pemeriksaan belum rampung akhirnya digelar hari ini.

"Ini kedua tersangka yang bertindak sebagai muncikari dalam kasus prostitusi online yang melibatkan VA dan AS," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera, Kamis (10/1/2019).

Kemudian ada barang bukti berupa alat kontrasepsi, underwear (celana dalam), ATM dan 7 HP milik tersangka. HP tersebut yang dilakukan digital forensik di labfor polda Jatim.

"Tersangka akan dijerat dengan UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE pasal 27 ayat 1 dan 45 ayat 1 ancaman hukumannya 6 tahun. Serta pasal 296 dan 506 KUHP tentang mentransmisikan di dunia maya mengenai pornografi," tandas Barung. [okz]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita