KPU Setor 20 Pertanyaan Debat kepada Jokowi dan Prabowo

KPU Setor 20 Pertanyaan Debat kepada Jokowi dan Prabowo

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Komisi Pemilhan Umum (KPU) akan menyerahkan 20 pertanyaan debat pertama capres-cawapres Pemilu 2019 yang telah selesai dibuat oleh tim panelis kepada TKN Jokowi-Ma'ruf dan BPN Prabowo-Sandiaga Uno, Kamis (10/1/2018). 

"Pada intinya, soal kami serahkan hari ini. Saya pikir tidak ada alasan untuk menunda-nunda penyerahan soal lebih dari hari ini," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi.

Menurut Pramono, 20 soal ini sudah selesai dibahas dan ditajamkan bersama enam orang panelis. 

Enam panelis, yakni yakni Prof Hikmahanto Juwana (Guru Besar Hukum UI), Prof Bagir Manan (mantan Ketua MA), Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM), Bivitri Susanti (ahli tata negara), Margarito Kamis (ahli tata negara) dan Ketua KPK Agus Rahardjo. Sementara Margarito Kamis tidak hadir dalam rapat. 

Pramono mengatakan, 20 soal diserahkan sebagai bentuk kisi-kisi kepada kedua paslon capres-cawapres dan bukan merupakan soal pilihan ganda.

"Ini soal bukan multiple choice (pilihan ganda), bukan juga soal yang menuntut hafalan. Sebab, debat ini bukan lomba pidato," jelasnya. 

Tujuan utama debat capres-cawapres adalah mendalami visi, misi dan program masing-masing paslon. Dengan demikian, format pertanyaan dan format debat didesain untuk bisa secara jelas menyampaikan muatan itu. 

"Supaya semua visi dan misi para calon pemimpin bisa tersampaikan dan diterima oleh masyarakat," tuturnya. 

Dalam rapat itu, tidak hanya hadir komisioner KPU dan panelis, tetapi juga dua orang moderator Ira Koesno dan Imam Priyono dalam rangka penajaman materi debat capres pertama yang berlangsung pada 17 Januari 2019.

Moderator, tambah dia, tidak boleh memberikan penilaian, tidak boleh menyela dan tidak boleh mengomentari. Ini sesuai dengan aturan UU,  ujarnya. 

Salah satu panelis Bivitri Susanti, mengatakan daftar pertanyaan sudah selesai dibuat oleh tim panelis. "Ini sesuai dengan janji KPU pada hari ini selesai. Sekarang tinggal KPU menindaklanjutinya," ka Bivitri. [HT]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita