Kabiro Kemenkeu Tak Terima Bosnya Diberi Gelar 'Menteri Pencetak Utang'

Kabiro Kemenkeu Tak Terima Bosnya Diberi Gelar 'Menteri Pencetak Utang'

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tak terima dengan sebutan baru yang diberikan kepadanya, yakni sebagai 'Kementerian Pencetak Utang'.

Pernyataan tersebut sebelumnya disampaikan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menyinggung Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, lantaran gemar berhutang. 

Kepala Biro (Kabiro) Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti, mengungkapkan pernyataan tersebut sangat mencederai perasaan seluruh pegawai di lingkungan Kementerian yang dipimpin Sri Mulyani.

"Apa yang disampaikan oleh Calon Presiden Prabowo 'Jangan lagi ada penyebutan Menteri Keuangan (Menkeu), melainkan diganti jadi Menteri Pencetak Utang', sangat mencederai perasaan kami yang bekerja di Kementerian Keuangan," katanya dalam sebuah unggahan, Minggu (27/1/2019).

Dirinya mengungkapkan Kementerian Keuangan merupakan institusi negara yang penamaan, tugas, dan fungsinya diatur oleh Undang-Undang. 

Dengan demikian, kata Nufransa, tidak sepantasnya siapapun melakukan penghinaan nama sebuah institusi negara yang dilindungi undang-undang, apalagi oleh seorang calon presiden.

Dirinya juga mengungkapkan pengelolaan utang turut diatur dalam Undang-undang dan pengajuannya harus melalui persetujuan parlemen secara mendalam. 

"Utang adalah bagian dari pembiayaan yang merupakan bagian dari kebijakan fiskal (APBN). Kebijakan fiskal dan APBN adalah alat untuk menjaga perekonomian dan alat untuk memakmurkan rakyat dan mencapai tujuan bernegara," ujarnya.  

Dia juga mengungkapkan, pembiayaan melalui utang sudah ada sejak 1946, di mana pemerintah sudah mengeluarkan surat utang negara yang disebut Pinjaman Nasional.

Dirinya mengungkapkan mayoritas jajaran pegawai di Kementerian Keuangan mayoritas merupakan generasi milenial yang bekerja dan bertanggung jawab secara profesional dan selalu menjaga integritas. 

"Kami bangga menjalankan tugas negara menjaga dan mengelola APBN dan Keuangan Negara, dari penerimaan, belanja, transfer ke daerah dan pembiayaan termasuk utang, untuk membangun Indonesia menjadi negara yang bermartabat. Jangan hina dan cederai profesi kami," ujarnya.

Sebelumnya, Prabowo Subianto mengatakan, sebaiknya sebutan Menteri Keuangan saat ini diganti dengan Menteri Pencetak Utang. Dia berujar penggantian sebutan ini karena utang Indonesia terus bertambah banyak.

"Utang menumpuk terus, kalau menurut saya jangan disebut lagi lah ada Menteri Keuangan, mungkin Menteri Pencetak Utang," kata Prabowo di acara Deklarasi Nasional Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (APTISI) untuk Pemenangan Prabowo-Sandi di Padepokan Pencak Silat Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Timur, Sabtu (26/1/2019) kemarin.

Prabowo menyebut menteri keuangan saat ini gemar dan bangga mencetak utang. Namun, kata dia, yang disuruh membayar utang orang lain.[tsc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita