Ada Guru Swasta Gajinya Rp 300 Ribu, Jokowi: Saya Tidak Percaya

Ada Guru Swasta Gajinya Rp 300 Ribu, Jokowi: Saya Tidak Percaya

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Presiden Joko Widodo tak percaya masih ada guru honorer yang gajinya Rp 300 ribu per bulan. Hal itu diungkapkan Jokowi saat menggelar silaturahmi dengan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/1). Dia pun mengajak salah seorang guru untuk berdialog.

PGSI adalah organisasi profesi guru atau serikat pekerja profesi guru. Namun kebanyakan dari mereka mengajar di sekolah swasta atau yayasan. Dua hal yang menjadi persoalan untuk mereka saat ini adalah masalah profesionalisme dan sertifikasi. 

“Tadi saya mendengar dari Pak Ketua (PGSI) masih ada yang gajinya Rp 300 ribu, Rp 400 ribu, Rp 500 ribu di dalam hati saya tidak percaya tapi kalau yang ngomong Pak Ketua ya saya harus percaya kalau masih ada,” kata Jokowi.

Jokowi miris sebab profesi guru sangat penting. Menurutnya, hanya bangsa yang terdidik, cerdas, kuat, dan menguasai ilmu dan teknologi saja yang bisa menjadi bangsa maju. Oleh sebab itu, ia ingin menyelesaikan persoalan yang saat ini dialami oleh guru-guru honorer yakni in passing dan sertifikasi.

“Saya tidak tahu kenapa nggak rampung-rampung, nggak selesai-selesai,” jelasnya.

Ia lantas meminta salah seorang guru maju dan berdialog. Guru asal Pemalang, Jawa Tengah, bernama Megayanti pun maju ke depan. Dengan suara yang bergetar ia menyampaikan persoalan yang dialami. Mulai dari besaran honor, kesulitan sertifikasi, hingga batasan usia.

“7 tahun mengajar honor saya Rp 50 ribu Pak Presiden, dan tiga tahun belakang honor kami Rp 150 ribu. Alhamdulillah Pak Presiden. Saya datang ke sini kayak mimpi bisa ketemu dengan bapak,” kata Bu Mega yang mengenakan jilbab merah.

Mega mengajar di bawah yayasan yang diatur oleh Kementerian Agama mengeluhkan persyaratan yang diminta. Persyaratan tersebut mengharuskan guru yang sudah mengajar sejak 2005 ke belakang. Sementara ia yang bekerja sejak 2009 tidak bisa ikut sertifikasi. Berdasarkan pengakuan Mega, persyaratan itu ada dalam SK Dirjen.

“Oh jadi yang (tahun) 2005 bisa, tapi kalau yang (tahun) setelahnya tidak bisa. Yang baru malah nggak bisa?” kata Jokowi menegaskan.

Selain itu, lokasi tes yang jauh dari tempat tinggal juga menjadi persoalan. Di samping batasan usia yang ditetapkan hanya sampai 35 tahun saja. Mega mengaku sudah tidak ada harapan lagi untuk sertifikasi karena umurnya sudah menginjak 36 tahun ini.

Jokowi pun mendengarkan keluhan Bu Mega dengan saksama. Sesekali ia menyela omongan Mega karena menyampaikan terlalu buru-buru. 

“Usia juga dibatasi sampai 35. Saya udah 36 udah nggak ada harapan lho, Pak. Saya bagaimana, Pak?” ujar Mega.

“Bentar ini baru ditulis dulu kan, saya harus bicara dengan menpan RB, mendikbud, dan menteri agama,” terangnya.

Ia pun mengatakan kalau sebetulnya ada beberapa masalah sudah ia tahu mengenai tenaga honorer. Namun tidak semuanya. Paling penting, kata Jokowi, jika masalah yang diutarakan tadi bukan berasal dari undang-undang maka akan dicarikan solusi yang lebih mudah. Sebab kalau sudah tertulis di undang-undang akan lebih sulit mengubahnya.

“Nanti saya cek, moga-moga kalau betul kalau itu SK Dirjen atau peraturan menteri itu lebih mudah,” pungkasnya. [JP]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita