Tsunami Anyer-Lampung, Pemerintah Beri Bantuan Rp 1 M

Tsunami Anyer-Lampung, Pemerintah Beri Bantuan Rp 1 M

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kementerian Sosial memberikan bantuan tahap I sebesar Rp 1 miliar untuk musibah gempa di Anyer, Lampung, dan sekitarnya. Bantuan yang diberikan berupa bantuan permakaman, peralatan evakuasi, hingga kebutuhan pokok untuk para korban.

Rincian bantuan tahap pertama yang diberikan yakni Rp 516.567.200 untuk Provinsi Lampung dan Rp 520.361.150 untuk Provinsi Banten. Bantuan bencana akan dikirimkan dari Gudang Pusat Bekasi ke Dinas Sosial Provinsi Lampung dan Dinas Sosial Provinsi Banten.

"Untuk pengiriman logistik tahap pertama akan dilaksanakan pagi ini setelah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan TAGANA Provinsi Banten dan Lampung," ujar Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (23/12/2018).

Selain bantuan logistik hingga permakaman, 200 personel Taruna Siaga Bencana (TAGANA) diterjunkan untuk melakukan evakuasi dan mendirikan dapur umum untuk penyiapan makanan dan minuman yang layak. Fokus Kemsos saat ini mengaktifkan sistem penanggulangan bencana.

"Fokus Kementerian Sosial pada saat ini adalah mengaktifkan sistem penanggulangan bencana bidang perlindungan sosial, mengerahkan TAGANA dan relawan sosial, pemberian bantuan pemenuhan kebutuhan dasar dan pelayanan sosial lainnya, serta advokasi dan Layanan Dukungan Psikososial," kata Agus.

Tsunami terjadi pada hari Sabtu (22/12) malam dan sejauh ini BNPB mencatat ada 43 korban tewas. Sebanyak 33 orang ada di Kabupaten Pandeglang, kemudian 3 orang meninggal dunia di Serang.

"Hingga 23/12/2018 pukul 07.00 WIB, data sementara jumlah korban dari bencana tsunami di Selat Sunda tercatat 43 orang meninggal dunia, 584 orang luka-luka dan 2 orang hilang," ujar Kepala Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam pernyataan tertulisnya, pagi ini.

Ratusan bangunan di Pandeglang juga rusak parah. 10 kapal dan puluhan kendaraan juga rusak terdampak tsunami.[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita