SAB Bantah Perkosa Staf Dewas BPJS TK, Ade Armando Ungkap Chat Romantis

SAB Bantah Perkosa Staf Dewas BPJS TK, Ade Armando Ungkap Chat Romantis

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kasus dugaan pemerkosaan staf Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan (TK) jadi sorotan. Syafri Adnan Baharuddin, yang baru saja mundur dari Dewas BPJS TK, menepis tuduhan merayu stafnya hingga memperkosa. Ade Armando, pendamping staf tersebut, menyebut ada bukti chat romantis.

"She's not a special one," kata Syafri dalam konferensi pers di Hotel Hermitage, Jalan Cilacap, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/12/2018). Syafri menanggapi pertanyaan benarkah dia merayu stafnya itu.

Syafri menegaskan tak pernah membeda-bedakan bawahan. Dia mengklaim semua anak buahnya diperlakukan dengan sama baik, begitu juga staf yang mengaku diperkosa itu.

"Saya tahu persis keluarga yang bersangkutan, ini anak tunggal, harapan apa kepada dia, saya bantu dia, saya bantu sekolah, dan saya lakukan itu kepada semua orang," ujar Syafri.

"Naif kalau hanya buat dia, tidak ada. Saya sebagai atasan tidak pernah melakukan perbedaan-perbedaan," imbuhnya.

Ade Armando, pendamping staf tersebut, berbicara hal yang bertolak belakang. Ade menyebut ada bukti chat romantis dari Syafri ke mahasiswinya itu.

"Ini bukan soal pemerkosaan biasa, ini power abuse, ini bukan pemerkosaan biasa. Ada WA dari si terduga pelaku ini yang sangat romantis, sangat ingin mengawini, ingin hidup selamanya dengan A***, sementara orang ini punya istri dan anak," ujar Ade.

Ade mengingatkan mahasiswinya itu sempat ingin bunuh diri karena kasus ini. Namun akhirnya memutuskan melawan. Niatnya adalah tak ingin kasus serupa terjadi pada perempuan lainnya.

"Orang ini semena-mena menggunakan power-nya, perjalanan dinas berdua saja tanpa ada yang lain. (Buka-bukaan soal kasus pemerkosaan) Ini adalah upaya pembenahan di dalam. Orang harus tahu apa yang terjadi, dan orang ini (Syafri) harus berhenti. Tanpa diduga, reaksi Dewan Pengawas membiarkan dan melindungi," ujar Ade. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita