Pejabat Kena OTT KPK, Menpora Minta Maaf ke Rakyat dan Presiden

Pejabat Kena OTT KPK, Menpora Minta Maaf ke Rakyat dan Presiden

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Menpora Imam Nahrawi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena pejabatnya terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. 

"Tentu kita semua sangat prihatin terkejut dan kecewa atas kejadian yang menimpa semalam terhadap Deputi IV dan beberapa staf kedeputian. Karenanya atas nama Kemenpora, saya mohon maaf yang sebesarnya-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia kepada bapak presiden dan bapak wakil presiden atas peristiwa yang terjadi di kantor kami," kata Imam di kantornya, Jl Gerbang Pemuda, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).

Kemenpora ditegaskan Imam terus mendukung penanganan kasus yang dilakukan KPK. "Karena semangat olahraga adalah semangat yang sportif, fairness, menjunjung tinggi kejujuran," tuturnya. 

Terkait OTT KPK, Imam akan menunggu penjelasan resmi dari KPK. Termasuk soal kasus dugaan fee kickback hibah Kemenpora ke KONI. 

"Dan tentu berikutnya, sekali lagi, saya selaku pimpinan tak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh jajaran Kemenpora untuk patuh secara prosedural dan ketentuan yang berlaku," sambung Imam. 

Dalam jumpa pers, Menpora menjelaskan adanya pakta integritas yang ditandatangani pejabat eselon I-IV. Para pejabat Kemenpora diingatkan Imam harus mematuhi peraturan yang berlaku.

"Termasuk bagaimana anggaran dikelola dengan transparan, akuntabel dan berdampak luas kepada seluruh masyarakat Indonesia. Kemenpora akan terus melanjutkan kerja-kerja seperti biasanya," ujarnya. 

"Tentu kami semua belajar banyak atas peristiwa ini, dan ini jadi pelajaran penting pelajaran berharga bagi kita semua," sambung Imam.

OTT KPK digelar pada Selasa (18/12). Ada 9 orang yang diamankan termasuk pengurus KONI. KPK juga menyita uang Rp 300 juta dan kartu ATM berisi uang sekitar Rp 100 juta. 

Diduga ada fee kickback dana hibah Kemenpora ke KONI. Pemberian fee diduga dilakukan pada setiap penyaluran dana hibah.[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita