Nasdem Belum Bubar, Bukti Surya Paloh Lakukan Pembohongan Publik

Nasdem Belum Bubar, Bukti Surya Paloh Lakukan Pembohongan Publik

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh tidak konsisten dengan janji yang pernah diucap. Dia sempat menyatakan akan membubarkan partai jika ada kader yang korupsi.

Nyatanya, sudah banyak kader Nasdem yang terlibat praktik haram tersebut, tapi partai masih belum dibubar.

Teranyar, kasus korupsi menimpa kader Nasdem, Irvan Rivano Muchtar. Bupati Cianjur itu menjadi tersangka korupsi setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK). 

"Sudah banyak kader nasdem yang korupsi tapi Surya paloh belum membubarkan Partai Nasdem sesuai dengan janjinya," kata Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) Syafti Hidayat saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/12).

Korupsi yang dilakukan Partai Nasdem sudah dimulai sejak mantan Ketua Umum Rio Capella yang baru satu tahun menjadi Anggota DPR tersangkut korupsi DAU Sumatera Utara. Tidak hanya itu, sebelum Irvan terkena OTT, Bupati Malang Rendra Kresna yang juga kader Nasdem lebih dulu jadi pesakitan KPK.

Atas alasan itu, Syafti menilai bahwa Surya Paloh sudah waktunya menepati janji. Jika janji tidak ditepati, maka sama saja bos Media Group itu telah melakukan pembohongan publik.

"Ya. Surya Paloh sudah melakukan pembohongan publik," demikian pria yang akrab disapa Uchok itu. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita