Jokowi: Banyak yang Dipenjara Karena Korupsi, Bukan Berarti Kita Bangsa AntiKorupsi

Jokowi: Banyak yang Dipenjara Karena Korupsi, Bukan Berarti Kita Bangsa AntiKorupsi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa banyaknya jumlah orang yang dipenjara oleh penegak hukum karena kasus korupsi bukan menunjukkan bangsa tersebut antikorupsi.

"Saya kira saudara sepaham dengan saya bahwa keberhasilan gerakan antikorupsi tidak diukur dari seberapa banyak orang yang ditangkap dan dipenjarakan, tetapi diukur dari ketiadaan orang yang menjalankan tindak pidana korupsi," kata Presiden Joko Widodo saat membuka acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2018 di Jakarta, Selasa (4/12).

Menurut Jokowi, kondisi ideal dari sebuah bangsa antikorupsi adalah ketika disaring dengan hukum seketat apa pun tidak ada lagi orang yang bisa ditersangkakan sebagai seorang koruptor.

"Kondisi idealnya semestinya seperti itu. Sebagai bangsa yang penuh keadaban, saya yakin suatu saat kita akan berhasil membangun masyarakat bangsa nirkorupsi, membangun bangsa yang bebas korupsi," ungkap Presiden.

Sejak KPK berdiri pada 2003, KPK sudah menangani total 104 kepala daerah. Sedangkan jumlah koruptor yang dipenjara menurut data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kemenkumham adalah 4.552 dari 248.690 tahanan.

"Jika sistem pelayanan sederhana cepat dan transparan maka tidak ada relevansi untuk menyuap, yang menyuap itu pasti pelayanannya ruwet, ribet, bertele-tele, lama, tidak transparan, karena pengusaha ingin cepat. Satu-satunya jalan ya suap, ini yang harus kita benahi. Sistem pelayanan yang sederhana, cepat, dan transparan," tambah Presiden.

Demikian pula kebijakan-kebijakan pengalokasi anggaran negara atau kebijakan lainnya bila proses bersifat transparan dan partisipatif dengan tujuan dan parameter keberhasilan yang jelas, menurut Presiden, maka tidak ada relevansinya menyuap untuk memperoleh kebijakan yang berpihak pada orang tersebut.

"Upaya yang sudah kita lakukan dalam memperbaiki sistem kebijakan dan sistem pelayanan publik harus kita lanjutkan dengan cara-cara yang lebih inovatif dan menjadi agenda bersama antara pemerintah dan KPK dan seluruh komponen bangsa," tegas Presiden.

"Penegakan hukum itu perlu, tapi membangun sistem pencegahan perlu juga dilakukan, dua-duanya perlu beriringan. Saya kira jelas kita punya strategi yang jelas, kantornya (tim satgas pencegahan korupsi) juga akan disiapkan di gedung KPK," tambah Presiden Jokowi.

KPK mengadakan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) dalam rangka Hakordia 2018 dengan tema Mewujudkan Sistem Integritas Partai Politik.

Acara berlangsung pada 4-5 Desember 2018 dengan sejumlah acara seperti seminar, lelang barang rampasan negara dan gratifikasi dan pameran antikorupsi bersama dengan kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil.[akr]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita