Habib Bahar Diperiksa, FPI Demo di Depan Bareskrim

Habib Bahar Diperiksa, FPI Demo di Depan Bareskrim

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Habib Bahar bin Smith akan diperiksa di Bareskrim Polri terkait kasus penyebaran ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menjelang pemeriksaan, massa FPI menggelar demonstrasi di depan kantor Bareskrim.

Pantauan detikcom, massa tiba pukul 10.00 WIB. Ada satu mobil komando yang datang bersama massa. Setiba di lokasi, massa sempat membaca zikir.

Tampak beberapa orang membawa poster yang menyatakan dukungan moral kepada Habib Bahar. Selain itu, ada massa yang membawa poster. Terlihat dari poster-poster yang dibawa, ada beberapa judul berita terkait kasus penghinaan presiden.

Satu di antaranya kasus ABG berinisial S (16) di Kembangan, Jakarta Barat, yang menghina serta mengancam Presiden Joko Widodo (Jokowi). Video S menghina dan mengancam Jokowi sempat viral di media sosial. S lalu menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Kepada polisi, dia mengaku membuat video tersebut untuk bercanda dan mengetes kemampuan polisi.

Selain itu, ada soal penangkapan siswa SMK yang menghina Jokowi dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian menggunakan kata-kata kasar lewat media sosial.

Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi mengatakan massa berasal dari Jawara Betawi, FPI, LPI, dan majelis taklim yang ada di Jabodetabek. Menurut dia, aksi ini untuk mendukung Habib Bahar.

"Cuma mengawal aja (Habib Bahar). Jadi nggak ada aksi yang lain. Kita hanya mendukung, men-support Habib Bahar," kata Maman di lokasi, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018).

Maman berharap Habib Bahar bebas tanpa ada tuntutan apa-apa. Dia lalu mengungkit soal poster-poster yang dibawa yang berisikan soal kasus penghinaan presiden lainnya.

Poster yang dibawa berisi judul berita terkait kasus penghinaan presiden

"Yang jelas kita minta keadilan. Karena banyak di luar Habib Bahar ini yang menghina kepala negara itu hanya didiamkan. Tidak pernah diproses. Kami hanya menuntut keadilan, bagaimanapun Habib Bahar dalam konteks pembicaraan itu nggak pernah menghina pemerintah. Artinya, banyak hal-hal di luar itu (menghina pemerintah), kenapa tidak pernah diproses. Seperti yang di spanduk itu," ucap Maman.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memanggil Habib Bahar bin Smith hari ini sebagai terlapor kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi. Status perkaranya sudah naik ke penyidikan.

"Status perkara HBS yang ditangani Bareskrim sudah penyidikan. HBS akan dilaksanakan pemeriksaan besok Kamis (hari ini) di Bareskrim, sesuai surat panggilan dari penyidik, pukul 10.00 WIB," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono saat dihubungi detikcom, Rabu (5/12).

Habib Bahar sebelumnya memastikan akan memenuhi panggilan polisi. Habib Bahar mengatakan pihaknya baru saja menerima surat panggilan polisi.

"Iya, hadir, (akan) hadir saya," ujar Habib Bahar kepada detikcom, Senin (3/12).

Pemeriksaan Habib Bahar merupakan tindak lanjut dari laporan Jokowi Mania (Joman) dan Cyber Indonesia ke polisi. Laporan itu bermula dari ceramah Habib Bahar yang menyebut 'Jokowi kayaknya banci' viral di media sosial. Tak hanya menyebut Jokowi seperti banci, pernyataan keras lainnya juga dilontarkan Habib Bahar ke Jokowi.

"Pengkhianat bangsa, pengkhianat negara, pengkhianat rakyat kamu, Jokowi," demikian transkrip ceramah Habib Bahar bin Smith yang turut jadi lampiran laporan polisi oleh Cyber Indonesia.

Habib Bahar dilaporkan dengan Pasal UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 207 KUHP, Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1, dan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2). [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita