Caleg Perempuan Asal Kuningan Diciduk Saat Edarkan Sabu

Caleg Perempuan Asal Kuningan Diciduk Saat Edarkan Sabu

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Seorang caleg DPRD Kabupaten Kuningan dibekuk Satresnarkoba Polres Cirebon saat hendak mengedarkan sabu seberat 1 gram.

Caleg perempuan berinisial RK alias RN itu ditangkap saat Satresnarkoba Polres Cirebon sedang melakukan Operasi Antik 2018. Operasi ini telah berlangsung mulai 22 November hingga 2 Desember.

Kasat Narkoba Polres Cirebon, AKP Joni menjelaskan bahwa wanita tersebut ditangkap pada awal Desember lalu di Pintu Tol Ciperna.

"Kita dapat info bahwa salah satu caleg sebuah partai (wanita caleg DPRD Kabupaten Kuningan) pada dapil 3 di Kabupaten Kuningan sebagai pengedar sabu. Akhirnya kami melakukan pembuntutan dan berhasil menangkapnya," ujar AKP Joni kepada wartawan di Stadion Ranggajati, Kelurahan Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (20/12).

Hasil Operasi Antik Polres Cirebon ditemukan sembilan kasus dengan 13 tersangka.

"Tersangka itu ada yang merupakan pengedar, ada pula yang menjadi pengguna," kata Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto.

Barang bukti hasil operasi antik, yaitu sabu seberat 2,74 gram, obat-obatan sebanyak 127 butir, dan uang hasil penjualan obat Rp 300 ribu.

"Kalau menurut pengakuan caleg itu dia baru menjadi kurir dan pengedar selama tiga hingga enam bulan," pungkas AKP Joni. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita