BPN Prabowo-Sandi Sedih dan Miris Atas Pemecatan Said Didu karena Alasan "Tidak Sejalan"

BPN Prabowo-Sandi Sedih dan Miris Atas Pemecatan Said Didu karena Alasan "Tidak Sejalan"

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pemecatan M. Said Didu dari posisi Komisaris PT Bukit Asam Tbk (PTBA) disesalkan. Pemerintah dinilai sudah melakukan maladministrasi atas tindakan pemecatan tersebut.

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso mengatakan, jika benar Said Didu dipecat atas dasar tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam hal divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI), maka itu merupakan sesuatu yang sangat miris.

"Itulah yang kita masih sedih. Zaman seperti ini manajemen pemerintahan kita ini tidak terbebas dari nilai-nilai profesionalisme. Ini begitu kelihatan ada pihak-pihak tertentu mengkritisi policy pemeritah langsung kemudian dilakukan langkah-langkah pencegahan bahkan penggeseran semacam itu," ujar Priyo.

Demikian disampaikan mantan wakil ketua DPR itu saat menghadiri rapat debat Pilpres 2019 di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/12).

Sebelumnya, permintaan agar Said Didu dicopot disampaikan langsung oleh PT Inalum (Persero) yang merupakan pihak "pemborong" ke-51,2 persen saham PTFI senilai 3,85 miliar dolar AS.

Usul PT Inalum disampaikan dalam sepucuk surat benomor 930/L-Dirut/XII/2018 yang ditujukan kepada Pimpinan RUPS Luar Biasa PTBA.

Adapun mengenai Said Didu disebutkan dalam surat itu, diberhentikan "karena sudah tidak sejalan dengan aspirasi dan kepentingan Pemegang Saham Dwi Warna". Namun tidak dijelaskan lebih rinci.

Terkait itu, Priyo sebut pemecatan Said Didu sebagai maladministrasi.

"Ini adalah contoh maladministrasi pemeritahan yang tidak baik. Cara-cara yang asal-asalan sebetulnya maladministrasi negara," pungkas politisi Partai Berkarya itu. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita