Prabowo Kritik Jokowi Soal Kebijakan 25 Sektor Usaha Bisa Asing 100%

Prabowo Kritik Jokowi Soal Kebijakan 25 Sektor Usaha Bisa Asing 100%

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Di hadapan putri Presiden Soeharto, Siti Hediati Hariyadi atau yang dikenal Titiek Soeharto, Calon Presiden Prabowo Subianto mengkritisi paket kebijakan ekonomi jilid 16 yang memberikan peluang sebesar-besarnya kepada pihak asing untuk masuk dan menguasai 25 sektor industri di dalam negeri. 

Menurutnya, paket kebijakan ekonomi tersebut tidak sesuai dengan Undangan-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945).

"Indikator-Indikator saat ini menunjukkan bahwa negara kita sedang memprihatinkan. Baru saja pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi yang menurut saya itu wujud bahwa kita menyerah total kepada bangsa asing. Negara kita sangat kaya memiliki banyak sumber daya alam yang bisa kita kelola sendiri," kata Prabowo di hadapan ratusan Emak-emak Isteri Purnawirawan TNI-Polri dan Politisi Senior Partai Berkarya Titiek Soeharto di kediamannya di Desa Bojong koneng, Babakan madang, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/11/2018). 

Capres nomer urut 02 itu menjelaskan, bahwa pasar merupakan sumber kekayaan bagi sebuah negara. Sebab, pasar merupakan pusat perputaran ekonomi rakyat. 

Di Eropa saja, lanjut Prabowo produk atau barang yang berasal dari luar Eropa tidak bisa masuk seenaknya untuk di jual bebas disana. Sebab, Negara-negara di Eropa telah memproteksi pasar dan sumber-sumber ekonomi lainnya hanya untuk kalangan masyarakat ekonomi Eropa saja. 

"Selain itu pemerintah Amerika juga saat ini melindungi rakyatnya, dia tutup pasar dunia, kalau ada produk luar yang mau masuk di kenakan pajak bea masuk yang tinggi, dia memberikan kesempatan kepada rakyatnya dan memberikan peluang ekonomi yang besar kepada rakyatnya. Itu lah tujuan sebuah negara, negara harus melindungi rakyat nya. Tapi pemerintah kita justru membuka seluas luas nya kepada asing, Semua boleh masuk bahkan pekerja kasar juga boleh masuk, ini luar biasa," sesal Prabowo. 

Langgar Pasal 33 UUD 1945

Prabowo Subianto menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia telah melanggar Pasal 33 Ayat 2 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa cabang cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara.

"Sekarang nyatanya pelabuhan-pelabuhan dikuasai oleh asing dan bandara militer dikuasai oleh swasta. Itu adalah objek objek vital kita untuk hajat hidup rakyat Indonesia dan harus dikuasai oleh negara, Ini dimana kedaulatan kita sebagai bangsa dan negara. Negara kita telah tergadaikan," papar Prabowo.

Ia menjelaskan, bahwa dengan dikeluarkannya paket kebijakan ekonomi jilid 16 tersebut oleh pemerintah justru akan membuat rakyat menjadi sulit untuk hidup lebih sejahtera karena harus bersaing dengan pengusaha pengusaha asing yang memiliki modal sangat besar. 

Apalagi, dalam sistem kapitalisme tidak memberikan ruang dan peluang kepada rakyat kecil untuk bisa sukses mengembangkan usahanya karena tidak memiliki modal.

"Jadi artinya rakyat kita, anak-anak kita emak-emak nggak boleh jadi kaya, nggak boleh jadi Makmur. Nggak mungkin, dan kita harus mengakui bahwa sistem kapitalisme tidak memberikan peluang kepada rakyat kecil, dan tidak mungkin seorang pengusaha bisa berhasil kalau tidak dibantu oleh pemerintah," imbuhnya.

Karena itu, jika Ia dan Sandiaga Salahuddin Uno diberikan mandat dan kepercayaan oleh rakyat Indonesia dalam memenangkan Pilpres 2019, maka ia akan berusaha sekuat tenaga untuk mengembalikan aset-aset dan kekayaan bangsa Indonesia untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.

"Kita akan berjuang sekuat mungkin untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia, dan menjalankan pasal 33 UUD 1945 dengan sebaik-baiknya," tandas Prabowo. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita