Oknum PNS Kesbangpol Ngamuk Saat Dipergoki Ngamar Bareng Selingkuhan

Oknum PNS Kesbangpol Ngamuk Saat Dipergoki Ngamar Bareng Selingkuhan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Sedikitnya lima pasangan terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2018 yang digelar tim gabungan Polda Jambi, Selasa (13/11) malam hingga (14/11) subuh.

Satu dari lima pasangan tersebut ternyata oknum Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di Kesbangpol Provinsi Jambi.

Dia berinisial IM. Dia terjaring di salah satu kamar Hotel Jambi Prima di kawasan Talang Banjar, Kota Jambi.

Saat itu, Dia dipergoki petugas sedang berduaan di dalam kamar hotel dengan seorang perempuan yang bukan istrinya. Ketika hendak digiring, Dia mencoba melawan dengan mengaku PNS.

Sontak, ucapannya menarik perhatian awak media. Ketika hendak ditanya, Dia mencoba menghindar. "Sudah mas kameranya jangan arah ke saya lagi," ujarnya kepada wartawan.

Setelah melaksanakan razia di Hotel Jambi Prima, selanjutnya petugas merazia Green Hotel dan juga Hotel Danis yang berada di Simpang Rimbo dan sejumlah panti pijat yang berada di kawasan Talang Banjar dan Kebun Handil di razia petugas.

Selanjutnya 5 pasangan yang bukan pasangan suami istri tersebut dibawa petugas ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, dua pasang kekasih juga terjaring di Golden Palace yang berada di bilangan Pasar Jambi. Keduanya diamankan karena usai mengkonsumsi pil ekstasi.

Dia yakni RS, 45, bersama pasangannya dan MI, 37, bersama pasangannya yang tidak diungkap identitasnya.

Dihadapan petugas, RS membeli ekstasi tersebut satu butir yang selanjutnya dibagi-bagi untuk berempat. "Cuman satu ini kami bagi berempat sambil minum-minum," sebutnya.

Terpisah, Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Provinsi Jambi, Asnawi AB yang saat dikonfirmasi mengakui jika oknum PNS yang terjaring bertugas di Kesbangpol Provinsi Jambi.

"Memang benar itu PNS Bakesbangpol di bagian intel," kata Asnawi AB seperti dilansir Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.

Asnawi mengaku saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari tim Polda Jambi yang menangani kasus tersebut. Selanjutnya kata dia pihaknya akan melakukan koodinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Kita masi menunggu hasil dari pemeriksaan polisi, kalau kasusnya berat kita lapor ke BKD dan PNS tersebut bisa terancam dipecat," tandasnya. [jpnn / sr]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita